Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Polres HSU Berhasil Bekuk Penjual Sabu di Sebuah Bengkel

Diterbitkan

pada

Polisi meringkus MU yang kedapatan menjual sabu. Foto: polres HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI -Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali berhasil membekuk seorang pria diduga sebagai bandar sabu, Kamis (21/1/2021).

Pelaku berinisial MU (31) diringkus di salah satu bengkel motor di Desa Palampitan Hulu. Dari tangan pelaku didapati sebanyak 5 paket narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 5.03 gram.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, membenarkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu tersebut. Kejadian bermula saat MU menjual sabu kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli.

 

“Begitu sabu dalam kemasan sebanyak 5 paket dengan berat keseluruhan 5.03 gram didapati, dan saat terjadi jual beli, spontan pelaku diamankan beserta barang bukti,” ujar Iptu Siswadi kepada kanalkalimantan.com

Selain 5 paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain di antaranya sebuah masker, 1 lembar sobekan tisu, 1 lembar kertas plastik warna hitam, 1 buah bong, 1 buah sedotan plastik, 1 buah pipet kaca, 1 unit motor termasuk STNKnya bukti kepemilikan roda dua dan sebuah HP milik pelaku.

“Untuk pelaku dan barang bukti kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut, sesuai pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No. 45 th 2009 tentang narkotika” pungkas Iptu Siswadi (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Cell

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->