Hukum
Polres Kotabaru Amankan 328 Orang Selama Operasi Sikat Intan
KOTABARU, Operasi Sikat Intan 2018 dalam 14 hari jajaran Polres Kotabaru berhasil mengamankan sebanyak 328 orang, 12-25 April. Ratusan orang tersebut diamankan dengan berbagai macam persoalan sesuai dengan target operasi yang dilakukan seperti Curas, Curanmor, Miras, lem, Sajam, prostitusi, judi, narkoba, parkir liar dan mereka yang tanpa memiliki identitas saat dilakukan operasi di lapangan.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto Sik MH dalam gelar jumpa pers Kamis (26/4) mengatakan, ada beberapa perkara dan pelaku yang diamankan diantaranya adalah minuman keras ada 19 perkara dengan 19 orang pelaku, UU Narkotika 2 perkara dan 2 orang pelaku, UU Kesehatan dengan 6 perkara dan 6 orang pelaku, prostitusi 1 perkara dengan 1 orang pelaku. Paling banyak adalah masyarakat tanpa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 252 orang.
“Dalam gelar jumpa pers kali ini, kita juga memperlihatkan beberapa orang tersangka yang telah diamankan Polres Kotabaru dengan berbagai macam perkara,†tuturnya.
Operasi Sikat Intan 2018 dalam rangka menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukum Polres Kotabaru agar situasi kondusif.
“Tentu, operasi yang digelar sebagai wujud dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat Kotabaru,†tegasnya. (azey)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE2 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Puncak Libur Nataru di Bandara Syamsudin Noor Diprediksi 22-23 Desember, Weekend Mencapai 5.700 Penumpang
-
Kabupaten Balangan2 hari yang lalu
750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru