Kota Banjarmasin
Polresta Banjarmasin Mulai Tutup Kafe untuk Hindari Kerumunan Orang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polresta Banjarmasin mendatangi sejumlah kafe yang beroperasi, Minggu (22/3/2020) malam. Langkah ini diambil, guna untuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Para pengunjung yang berada di lokasi pun, diimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah. Sementara,pihak pengelola diminta menutup tempat usahanya.
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sahbana Atmojo mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya social distancing, atau tidak berkumpul di keramaian. Sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami imbau, pengunjung untuk meninggalkan tempat, Tidak ada lagi yang kumpul-kumpul, kita sudah status tanggap darurat Covid-19. Untuk pemilik kafe, jangan hanya memikirkan keuntungan,†katanya.
Jajaran Polresta Banjarmasin menyasar beberapa kafe di Banjarmasin, diantaranya di Jalan Gatot Subroto, Jalan Djok Mentaya Kertak baru Ilir, Jalan A Yani. Dalam giat tersebut, polisi juga mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!