Connect with us

Kota Palangkaraya

Polresta Palangka Raya Gelar Pra Rekonstruksi Terbakarnya Gorseni FKIP UPR

Diterbitkan

pada

Pra rekonstruksi kasus terbakarnya Gorseni FKIP UPR Foto: tri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menggelar pra rekonstruksi perkara kasus terbakar Gedung Olahraga dan Seni (Gorseni) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Selasa (15/9).

Terduga dua tersangka, HT (16) dan GT (26) dihadirkan untuk mengikuti pra rekonstruksi yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Kapolresta menjelaskan, pra rekontruksi dilakukan untuk menghimpun keterangan, kejelasan hingga kronologis dari para terduga tersangkanya terkait terjadinya peristiwa kebakaran yang terjadi Senin lalu.

Hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap fakta kebakaran tersebut, sehingga kedudukan atau peranan terduga tersangka maupun barang bukti menjadi jelas yang akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

 

Hasil pemeriksaan awal, Kasatreskrim, Kompol Ritman Agung Todoan Gultom mengatakan, HT dan GT berniat untuk tidur di dalam gedung. Kemudian membakar sampah plastik di sekitaran TKP untuk mengusir nyamuk dan keduanya pun tidur dengan membiarkan api tetap menyala.

Saat api mulai membesar mereka terkejut dan berusaha untuk memadamkan. Namun tak berhasil, lalu mereka pun melarikan diri menuju lapangan basket di Sanaman Mantikai dengan menggunakan dua buah sepeda.

Kedua terduga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh para penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : Tri
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->