Connect with us

Kabupaten Kapuas

Polsek dan Koramil 1011 Kapuas Murung Segera Lakukan Sosialisasi Penerapan PSBB

Diterbitkan

pada

Persiapan sosialisasi PSBB di Kabupaten Kapuas. Foto: Agus

KANALKALIMANTAN.COM, KUALAKAPUAS – Polisi Sektor (Polsek) Kapuas Murung akan melakukan sosialisasi seiring keluarnya SK Menteri Kesehatan RI tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Di Kabupaten Kapuas yang akan menerapkan PSBB, termasuk semua kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas.

Terkait persiapan di Kecamatan Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Murung IPTU Jimin mengatakan masih menunggu arahan tentang mekanisme penerapan PSBB pada 4 Juni 2020 tersebut.

“Kami menunggu petunjuk dari Kapolres Kapuas. Pelaksanaannya nanti kan pedomannya dari kabupaten, kami kan mendukung untuk pengamanan,” ucap Kapolsek Kapuas Murung, IPTU Jimin kepada KanalKalimantan, Senin (1/6/2020) pagi.

Lebih lanjut, beber dia, untuk persiapan PSBB, selasa 2 juni 2020 akan diadakan rapat sosialisasi penerapan PSBB dikecamatan, tidak bisa langsung instan dikarenakan perlu persiapan matang agar berjalan dengan lancar.

Nantinya di dalam pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas khususnya Kecamatan Kapuas Murung akan ada tim gabungan di antaranya TNI, Polri, Forkopimcam dan lain-lain.

Ia menambahkan, terkait cek poin di Kecamatan Kapuas Murung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Batola, Kalsel, pihaknya belum mengetahui secara pasti dan menunggu arahan dan informasi dari pihak terkait. (kanalkalimantan.com/agus)

 

Reporter : Ags
Editor : Dhani

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->