Connect with us

Hukum

Polsek Dusel Amankan S Miliki Rekapan Angka di Rumah Kosong

Diterbitkan

pada

Barang bukti dan penangkapan S di rumahnya. Foto : digdo

BUNTOK, Polsek Dusun Selatan (Dusel), telah mengamankan S alias MD (40), yang kedapatan memiliki rekapan angka kupon putih di rumah kosong di Jl Panglima Batur. Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kapolsek Ipda Abi Karsa mengatakan, terungkapnya kasus tersebut karena adanya informasi dari warga sekitar bahwa di lokasi tersebut ada perjudian togel atau kupon putih.

“Tersangka seorang ibu rumah tangga (IRT) ini, kami amankan di salah satu rumah kosong di belakang wisma Jalan Panglima Batur Buntok hari Kamis (12/7), karena diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Togel atau kupon putih,” kata Abi kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya Jumat (12/7).

Ia mengungkapkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua lembar kertas yang bertuliskan angka-angka yang mana diduga angka togel dan uang sebanyak 608 ribu. “Jadi waktu kita amankan, saat penggeledahan ditemukan rekapan yang bertuliskan angka-angka dan uang sebanyak 608 ribu,” beber Abi.

Ditambahkan olehnya atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Dusel guna proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sementara pelaku dijerat pasal 303 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara empat tahun keatas,” pungkas Abi.(digdo)

Reporter :Digdo
Editor :Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->