HEADLINE
PPKM di Banjarmasin Diperpanjang Hingga 31 Mei
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin kembali diperpanjang hingga akhir bulan ini, Senin (31/5/2021).
Kebijakan tersebut ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Ya, PPKM skala mikro kembali diperpanjang hingga 31 Mei,” tegas Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar, Minggu (23/5/2021), dikutip dari Antara –via Suara.com, jejaring Kanalkalimantan.com-.
Baca juga: DPRD Target Tiga Raperda Disahkan Juni
Menurutnya, perpanjangan PPKM skala mikro diatur dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tertanggal 21 Mei 2021.
Diungkapkannya, surat pemberitahuan perpanjang PPKM skala mikro ditujukan kepada pengelola hotel, pengelolaan gedung, dan seluruh masyarakat.
Mukhyar juga menyampaikan, jika surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Masih menurut Mukhyar, PPKM skala mikro kali ini menekankan larangan kegiatan atau even mengumpulkan massa, termasuk menyelenggarakan resepsi perkawinan. Dia berharap, masyarakat terus menaati PPKM skala mikro, sehingga kasus Covid-19 terus bisa ditekan.
Baca juga: Pilkades di 140 Desa Satpol PP Banjar Turunkan 150 Anggota
“Jangan sampai kendor disiplin protokol kesehatan, harus terus diingatkan kesemua pihak,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin yang terdata di Dinkes Kalsel pada Minggu (23/5/2021) bertambah 40 kasus, sehingga secara keseluruhan berjumlah 9.108 kasus.
Sementara itu, kasus kesembuhan pada hari yang sama seimbang dengan penambahan kasus positif, yakni sebanyak 40 orang.
Sehingga total kesembuhan hingga kini sebanyak 8.758 orang, sementara jumlah kematian akibat Covid-19 sebanyak 206 orang. (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum3 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot