Connect with us

Kabupaten Kapuas

PPKM di Kapuas Turun ke Level 3, Bupati Ben: Pasar Mingguan Boleh Buka  

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir pada 31 Agustus 2021, turun menjadi PPKM level 3 di Kabupaten Kapuas.

Hal itu disampaikan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, saat memimpin rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan PPKM level 4 di aula kantor Bappeda Kapuas, Selasa (31/8/2021).

“Kita sudah masuk PPKM level 3, masih zona orange. Diharapkan Kabupaten Kapuas masuk zona kuning,” kata Ben Brahim.

Penyekatan dalam kota Kapuas tidak lagi diberlakukan, pasar mingguan juga diperbolehkan beroperasi kembali, tetapi dengan ketentuan protokol kesehatan.

 

 

Bupati Kapuas menyampaikan perubahan level berdasarkan beberapa indikator bahwa Kabupaten Kapuas telah terjadi penurunan jumlah terpapar Covid-19.

Baca juga: Jika PPKM Turun Level di Banjarbaru, PTM Terbatas Digelar

Angka kesembuhan bertambah dan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga sudah berkurang, saat ini pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Kapuas sudah tersisa 14 orang.

Bupati Kapuas sangat optimis Kabupaten Kapuas mampu menjadi masuk zona kuning bahkan hingga ke zona hijau.

“Saya berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas harus taat dan patuh dengan prokes 5M,” kata Ben Brahim. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->