Kabupaten Balangan
Program Bantuan Itsbat Nikah Baznas Balangan
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan H Syaipullah, memimpin rapat program bantuan Itsbat Nikah oleh Baznas Kabupaten Balangan, di aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Rabu (10/7/2024).
Syaipullah menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar instansi untuk memastikan keberhasilan program itsbat nikah.
“Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan bahwa program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dukungan dari berbagai instansi seperti Pengadilan Agama (PA), Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sangat krusial dalam penyelenggaraan program ini.
Baca juga: Haul Ke-18 KH Abdussyukur, Saidi Mansyur Berterimakasih kepada Guru-guru Ponpes Darussalam
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan program ini, yaitu memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi,” tambahnya.
Syaipullah berharap, program itsbat nikah dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Balangan.
“Kami berharap program ini dapat memberikan solusi bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi, sehingga mereka dapat menikmati hak-hak mereka sebagai pasangan yang sah di mata hukum,” tuturnya.
Program ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi, serta meningkatkan kesejahteraan mereka melalui berbagai bentuk bantuan yang disediakan oleh Baznas dan instansi terkait.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memastikan keberhasilan program ini dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Wahid Noor Fajeri yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan, dari data yang dikumpulkan KUA kecamatan sudah ada sekitar 40 pasangan suami isteri yang akan berpartisipasi dalam program itsbat nikah.
“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal legalitas pernikahan mereka,” katanya.
Baca juga: Aula SMAN 7 Banjarmasin Ambruk, Siswa Sempat Terperosok
Panitera PA Amuntai H Ahmad Salim Ridha menegaskan komitmen PA Amuntai untuk menyelesaikan administrasi penetapan pengadilan segera setelah proses sidang itsbat selesai.
“Saat proses sidang itsbat telah selesai, PA akan sesegera mungkin menyelesaikan segala administrasi penetapan pengadilan agar bisa dikirim ke KUA dan Dukcapil untuk disiapkan buku nikah dan surat kependudukan,” jelasnya.
Ketua Baznas Kabupaten Balangan, Habib Muhammad Assegaf, menekankan bahwa program bantuan itsbat nikah ini ditujukan bagi masyarakat miskin di Balangan.
“Kami ingin membantu mereka yang kurang mampu untuk mendapatkan legalitas pernikahan yang sah, sehingga mereka dapat memiliki hak-hak yang sama dengan pasangan lain yang telah terdaftar secara resmi,” terangnya.
Dia menyebutkan bahwa Baznas akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini untuk memastikan bahwa semua pasangan yang mendaftar dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
“Komitmen untuk terus mendukung program ini dan memastikan bahwa semua pasangan yang membutuhkan dapat menerima manfaatnya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Reporter: mcbalangan
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot