Kabupaten Pulang Pisau
Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Pj Bupati Pulpis Turun ke Tengah Masyarakat
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU –Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj Nunu Andriani turun langsung ke tengah masyarakat untuk sosialisasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kamis (18/7/2024).
Didampingi Kepala Dinas Perkimtan Pulpis Hargatin, Pj Bupati Nunu mengharapkan masyarakat dapat menikmati program pemerintah pusat dan daerah berjalan dengan baik.
Hj Nunu Andriani mengatakan untuk tahun 2024 ini ada 28 penerima rehab rumah tidak layak huni bersumber APBD Kabupaten Pulang Pisau dan dana APBN.
“Kita masih menunggu dari pusat, rehab rumah berbentuk bantuan stimulan rumah swadaya langsung kepada penerima dalam bentuk barang jadi, bukan berbentuk uang,” katanya.
Baca juga: Percepat Proses Penyelesaian, Masyarakat Diimbau Sementara Tidak Lintasi Jalan Banjarbaru-Batulicin
Pj Bupati Nunu menambahkan, dari data yang tervalidasi ada 4 ribuan rumah tidak layak huni tersebar pada 95 desa empat kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau.
“Sudah saya sampaikan tahun 2025 nanti kita paling tidak satu desa itu ada satu rumah prioritas. Salah satu langkah kita dalam penanganan kemiskinan ekstrim, kemudian penanganan stunting untuk rumah tidak layak huni, dan ini dukungan nanti Dinas PUPR terkait MCK-nya, sarana air bersihnya agar masyarakat kita mendapatkan rumah benar-benar layak huni” tutup Pj Bupati Pulpis. (Kanalkalimantan.com/zul)
Reporter : zul
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
APILL Tugu Adipura Banjarbaru Siap Beroperasi Akhir November
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jamban Sehat HSU Disidang
-
Advertorial3 hari yang lalu
Komitmen Cawali Arifin Bantu Penyelenggaraan Jenazah dan Ambulans Kelurahan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
KPK Serahkan Barang Milik Negara ke Pemkab HSU Senilai Rp16,2 Miliar
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kunjungi Karangintan, Masyarakat Inginkan Saidi Mansyur Terpilih Lagi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nasib Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Pasca OTT KPK