Connect with us

NASIONAL

Promosi Judi Online Marak di Live Streaming Esports, Kominfo Ancam Hukum Influencer Pakai UU ITE 

Diterbitkan

pada

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (kedua dari kiri) saat konferensi pers terkait penindakan konten judi online di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). Foto: tangkap layar YouTube Kominfo

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengendus para influencer  yang mempromosikan judi online di media sosial. Mereka mengaku kalau para figur publik itu sudah ditangkap pihak kepolisian.

“Ini beberapa influencer sudah ditangani polisi ya,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Kamis (20/7/2023) siang.

Bahkan ia juga mengakui adanya fenomena para streamer yang memfasilitasi promosi situs judi online saat melakukan siaran langsung (live streaming), termasuk yang terjadi di dunia esports.

“Itu memang terjadi,” sambung pria yang akrab disapa Semmy ini.

Baca juga: Viral! Tiga Lelaki Pukuli Sopir Truk di Depan SPBU Sungai Tabuk

Dia pun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi apabila ada influencer atau tokoh figur publik yang ketahuan mempromosikan situs judi online.

Semmy juga memastikan kalau mereka yang memfasilitasi promosi judi online ini bisa dihukum lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Jadi kalau dia (influencer atau streamer) memfasilitasi, dia kena juga tuh UU ITE. Dia memfasilitasi perjudian pun termasuk bisa dijerat,” tukasnya.

Senada dengan Semmy, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kalau mereka yang mempromosikan judi online sudah masuk bentuk pelanggaran hukum.

Baca juga: Berawal dari Laka Lantas, Begini Kronologis Pengeroyokan di Depan SPBU Sungai Tabuk

“Itu sudah melanggar, promosikan (termasuk) melanggar,” katanya.

Maka dari itu dia mengimbau publik untuk melaporkan para influencer ini apabila mempromosikan situs judi online.

“Kita juga meminta aduan, partisipasi masyarakat, bilamana ada situs-situs yang mengandung unsur perjudian, langsung kita eksekusi. Komitmen tidak usah diragukan, tinggal eksekusi,” ancam dia. (Kanalkalimantan.com/kk)

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->