Connect with us

Kabupaten Banjar

Protes Tak Kebagian BLT, Satpol PP Datangi Kelurahan Tanjung Rema Darat

Diterbitkan

pada

Personel Satpol PP Banjar mengatur warga yang mengambil BLT di kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat, Martapura, Selasa (21/7/2020). foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari Pemprov Kalimantan Selatan dan Pemkab Banjar warga terdampak Covid-19 di Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura berlangsung, Selasa (21/7/2020) siang.

Namun ada saja keluhan warga merasa tidak kebagian BLT dari uang pemerintah daerah tersebut. Warga RT 10 Kelurahan Tanjung Rema Darat, Yahyani (54) mengaku, pembagian BLT yang tidak merata ini dikeluhkan warga, hampir 20 Kepala Keluarga (KK) tidak dapat undangan untuk pembagian BLT kali ini. “Sedangkan yang dapat dari pembagian BLT ini malah masyarakat yang memang terlihat mampu,” paparnya.

Untuk sementara warga RT 10 yang tidak terdata dari pembagian BLT sempat mendatangi kantor kelurahan diminta pihak kelurahan mengumpulkan data, seperti kartu keluarga, KTP, dan surat keterangan tidak mampu.

Baca juga: Pro Kontra Perwali Protokol Covid-19, Nadjmi: Perlu Aturan Tegas agar Tak Jadi Lelucon!

 

Sementara itu, saat penyaluran BLT di kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, warga penerima manfaat nampak banyak yang berkerumun. Sebagian dari warga abai menjaga jarak dan ada yang tidak mengenakan masker.

Melihat kondisi standar protokol kesehatan Covid-19 tak diterapkan, Kasat Satpol PP Kabupaten Banjar HM Ali Hanafiah langsung datang beserta satu regu Satpol PP untuk melakukan pengamanan dalam kerumunan warga.

Kastpol PP Banjar HM Ali Hanafiah meminta warga patuh pada protokol kesehatan Covid-19. foto: putra

“Kita dapat laporan dari pihak kelurahan, terjadi kerumunan masyarakat saat pembagian BLT ini, untuk sistem dalam pengamanan ini sementara  melihat situasi pengumpulan massa yang banyak, kita akan menegur bagi masyarakat yang berkerumunan serta mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Ali Hanafiah.

Pihaknya meminta warga mematahui aturan pembagian BLT yang diterapkan panitia di kelurahan. “Tindakan yang kita lakukan membatasi masyarakat yang masuk dalam kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat,” tegas Kasatpol PP Banjar.

Baca juga : Berjubel Ambil BLT di Martapura, Petugas Kelurahan Terbatas Atur Warga

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Tanjung Rema Darat Saifullah SAP mengatakan, pembagian BLT  di kantor kelurahan dimulai pukul 08.00 Wita.

“Untuk jumlah pembagian BLT ini ada 1.014 KK dari 16 RT yang ada di Kelurahan  Tanjung Rema Darat,” sebutnya.

Warga sempat berkerumun saat pengambilan BLT di Kelurahan Tanjung Rema Darat, Martapura, Selasa (21/7/2020). foto: putra

Pembagian BLT sebesar Rp 200 ribu ini mengganti Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak dari Covid-19.  “Karena pembagian BST lalu berupa beras dan bahan makanan pokok lainnya dikeluhkan warga, karena banyak yang tidak cocok dengan beras pembagian dan bahan pokok seperti telur yang busuk,” jelasnya.

Terkait pembagian BLT  yang tidak merata, terjadi karena pendataan warga terdampak Covid-19 sebagian warga pindahan daerah lain. Tapi tidak mencabut berkas yang ada di RT setempat dan itu dimasukkan menjadi data penerima BLT ini.

“Masyarakat yang tidak terdata sudah kami sampaikan ke pihak kabupaten, untuk pembagian BLT ini diambil dari data  awal dari Kemensos saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) lalu dan ada penambahan penambahan pendataan warga,” paparnya. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : putra
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->