HEADLINE
PSBB Banjarmasin Berlanjut atau Tidak, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Banjarmasin akan berakhir pada Kamis (21/5/2020) besok. Namun, Pemko Banjarmasin tengah melakukan evaluasi apakah PSBB kembali diperpanjang atau tidak.
“Siang ini atau mungkin besok hari kita evaluasi untuk PSBB tahap kedua,” kata Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (20/5/2020) siang.
Ia mengklaim, banyak perbaikan selama pelaksanaan PSBB tahap kedua, jika dibandingkan dengan tahap pertama yang dilaksanakan 24 April hingga 7 Mei 2020 lalu. Kendati diakuinya sempat terjadi tarik ulur.
Salah satunya Satgas Kesehatan yang diklaim cukup masif melakukan tracing selama pelaksanaan PSBB tahap kedua ini. Dengan didukung sebanyak 1.500 alat rapid test dan 2.000 alat rapid test cadangan, ia yakin angka kasus positif Covid-19 semakin naik.
“Jangan terlalu alergi dengan angka (kasus) yang naik, karena ini merupakan angka hasil tracing. Karena ini yang harus kita temukan,” ucapnya.
Di samping itu, dari segi sistem pengamanan kota (sispamkota) yang dilaksanakan oleh Satgas Sispamkota, Ibnu menyebut kota Banjarmasin terbantu dengan tiga daerah penyangga yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala yang juga melaksanakan PSBB sejak 16 Mei 2020.
Kendati sejumlah ruas jalan tikus masih bisa dilewati, dia berkata pengamanan di ruas jalan utama sudah cukup maksimal dalam memperketat arus keluar masuk kota. “Sehingga kita bisa saling bersinergi,” tegasnya.
Namun dari segi penegakan peraturan wali kota yang dilaksanakan Satgas Perwali selama pelaksanaan PSBB, diakuinya sempat terjadi hambatan. Di mana, pasar-pasar sekunder seperti toko konveksi sempat diminta tidak beroperasi selama tiga hari, sementara pekan ini memasuki musim Lebaran di mana para pedagang pasar sekunder berharap banyak dalam waktu-waktu ini.
“Kita temukan formula yang cukup untuk menjadi titik temu. Pasar sekunder boleh buka, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” lugas Ibnu.
Protokol kesehatan yang dimaksud, yaitu wajib menggunakan masker, cuci tangan, serta tiap akses keluar masuk pasar harus dicek suhu tubuh. Langkah ini diambil agar dampak ekonomi selama pandemi Covid-19 bisa ditekan.
Berkaca dari evaluasi tadi, apakah PSBB di Kota Banjarmasin akan diteruskan? “Lanjut (PSBB) atau tidak, protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Karena akan menjadi kebiasaan baru kita kedepan, atau new normal,” pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda