HEADLINE
PSK Terjaring Patroli Malam Ramadan Satpol PP Banjarbaru
Kafe Biliar di Trikora Kedapatan Buka, Kelompok Remaja Lagi Pesta Miras

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pekerja seks komersial (PSK) digiring ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru lantaran kedapatan bermalam di salah satu rumah eks lokalisasi Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat (22/3/2023) malam.
PSK tersebut terciduk Satpol PP Kota Banjarbaru yang tengah melakukan kegiatan patroli ke sejumlah hotel dan penginapan, termasuk di eks lokalisasi Pembatuan tersebut.
“Saat melakukan pengawasan di eks lokalisasi, petugas menemukan ada seorang PSK yang sedang berada di dalam rumah,” ungkap Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (23/3/2024) siang.
Kemudian, sambungnya, petugas Satpol PP langsung mengamankan PSK tersebut beserta barang bukti untuk dibawa ke rumah singgah Dinsos Banjarbaru.
Baca juga: BPBD Banjarmasin: Tak Ada Kerusakan Pasca Gempa
“Kita titipkan PSK tersebut sementara dulu sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut dia.

Satpol PP menegur pengelola kafe di Jalan Trikora untuk tidak melakukan aktivitas permainan biliar selama bulan Ramadan. Foto: satpolppbanjarbaru
Melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) juga, petugas menyisir melakukan patroli ke salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani Km 24,7. Kemudian berlanjut ke tiga buah penginapan di Jalan Angkasa Landasan Ulin.
Hotel maupun penginapan yang didatangi oleh petugas tidak ditemukan adanya kegiatan pasangan bukan suami istri di lokasi tersebut pada saat bulan Ramadan.
“Petugas tidak menemukan adanya pasangan bukan suami istri di dalam kamar tersebut,” ungkapnya lagi.
Satpol PP Banjarbaru juga mendatangi salah satu kafe tempat bermain biliar di Jalan Trikora.
Baca juga: Safari Ramadan Bupati Banjar, Pembakal Sumber Harapan: Jalan Kami Tak Lagi Berlumpur
Disebutkan Yanto, kafe biliar memang benar terindikasi masih buka alias beroperasi saat bulan Ramadan.
Petugas langsung menegur pengelola kafe tersebut dan mengimbau untuk tidak melakukan aktivitas permainan selama bulan Ramadan.
“Kita tegur dan imbau jangan ada lagi aktivitas permainan biliar selama bulan Ramadan,” jelas Yanto.

Sekelompok remaja diberikan hukuman tindakan fisik yang terukur usai kedapatan minum miras di Jalan Putri Junjung Buih Banjarbaru Utara. Foto: satpolppbanjarbaru
Di akhir kegiatan patroli, petugas Opsdal mendapati sekelompok remaja yang tengah asyik mengkonsumsi minuman keras (miras) beralkohol.
“Sekelompok remaja laki-laki kita dapati sedang minum minuman berakohol tepatnya di Jalan Putri Junjung Buih Banjarbaru Utara,” sebutnya.
Baca juga: Syekh dari Gaza Bagikan Metode Menghafal Al Qur’an Cepat di Banjarbaru
Alhasil petugas pun langsung menegur para remaja tersebut dan memberikan hukuman tindakan fisik yang terukur. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara21 jam yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI