MARTAPURA, Dua napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Kotabaru, Minggu (3/2) dinihari. Pemindahan dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan dua warga binaan ini dipimpin langsung Kalapas Karang Intan Supari BcIP SSos.
Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langkah progresif dan serius pemberantasan narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Kalapas Supari mengatakan, akan melaksanakan semua yang telah menjadi perintah atasan, termasuk dalam upaya serius pemberantasan narkoba.
“Pemindahan dua warga binaan ini untuk menjaga Lapas tetap aman dan kondusif, serta bebas dari pengendalian narkoba yang dilakukan warga binaan dari dalam Lapas,†tegasnya.
Dua warga binaan tersebut akan dibawa langsung ke Lapas Kelas IIB Kotabaru dengan pengawalan petugas bersenjata dari Kepolisian Resort Banjar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Karang Intan Rustam Effendi SH MH mengatakan, tujuan dari pemindahan warga binaan ini, sebagai langkah serius Lapas Narkotika dalam upaya pemberantasan narkoba. “Pengiriman ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dengan jaringannya,†tutupnya. (arbiansyah)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wabup Banjar Habib Idrus Alhabsyi beserta… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Temuan jasad lelaki paruh baya di tengah hutan rawa kawasan Jalan Ahmad… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat hasil… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis melaksanakan Safari Ramadan ke Kecamatan Pulau Laut… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sesosok mayat laki-laki didapati tergeletak di tengah hutan rawa kawasan Jalan A… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 1.082 persil sertifikat tanah berupa tanah jalan dan jalan fasilitas umum… Read More
This website uses cookies.