Kanal
RA Dibuntuti, Kedapatan Simpan Sabu di Celana
BUNTOK, RA (43), simpan sabu sebanyak 1,35 gram, berhasil diamankan Sat Resnarkoba dam Resmob Polres Barsel di jalan Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan, Minggu (20/10).
Kapolres Barsel lewat Iptu Sanip mengatakan, penangkapan kali ini dilakukan lewat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di jalan desa Danau Sadar.
“Lewat info tersebut, kita langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA yang tertangkap tangan memiliki sabu sebanyak 1,35 gram,†kata Sanip kepada Kanalkalimantan.com.
Dijelaskan olehnya lewat info pihaknya langsung membuntuti RA yang berada di dalam mobil, hingga sampai di TKP penangkapan dan disaksikan RT setempat, dilakukan penghentian dan penggeladahan.
“Lewat penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri terlapor,†beber Sanip.
RA bersama barang bukti diamankan ke Polres Barsel, terhadap terlapor melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1).
“Saat ini terlapor sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi,†tegas Sanip.
Adapun untuk barang bukti yang telah di amankan saat ini di Polres Barsel antara lain, 1 paket sabu seberat 1,35 gram, 1 buah pipet kaca, 1 lembar tisu, 1 buah Hp, 1 buah Toyota Calya warna Silver DA 1685 MA beserta STNK. (digdo)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin20 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah