DISHUT PROV KALSEL
Rakor Pengembangan Jasa Lingkungan Gunung Mamake Kotabaru

BANJARBARU, Rapat Koordinasi dilaksanakan di Balai Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kamis (10/1). Rapat membahas pengembangan pembangunan Jasa Lingkungan di Gunung Mamake.
Harapannya, rapat bisa mencapai titik temu persepsi atau pola kerjasama seperti apa yang bisa disepakati antar kedua Desa serta para stake holder pemerintahan di Kotabaru. Rapat dipimpin langsung oleh KKPH Pulau Laut Sebuku didampingi Kasi Fathut dan personil Seksi Pemanfaatan, KRPH Pulau Laut Utara dan Sebuku serta Penyuluh Kehutanan.
Hadir pula pada Rakor tersebut Bappeda Kotabaru, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotabaru, Tata Pemerintahan Setda Kab. Kotabaru, Camat Pulau Laut Utara, Kepala Desa Sarang Tiung, BPD Desa Sarang Tiung, Kepala Desa Tirawan, Ketua Gapoktan IUPHKM Mutiara Sarang Tiung beserta Anggota, Tokoh Masyarakat Desa Sarang Tiung dan Desa Tirawan.
Pada sesi pemaparan disosialisasikan mengenai telah terbitnya IUPHKM Mutiara Sarang Tiung sesuai SK MenLHK No.SK. 5617/MENLHK-PSKL/PKS/PSL.0/10/2017 yanglokasinya berada pada kawasan Hutan Lindung Gunung sebatung serta berdampingan dengan Tahura Gunung Sebatung dan berdasarkan hasil konsolidasi KPH PLS lokasi ternyata juga berada pada wilayah administrasi 2 Desa yakni Desa Sarang Tiung dan Desa Tirawan.
Pada rapat hari ini diharapkan ditemukan kesamaan persepsi kesepakatan atau pola kerjasama seperti apa yang bisa disepakati antar kedua Desa serta para stake holder pemerintahan di kabupaten kotabaru dalam rangka pengembangan pembangunan Jasa Lingkungan di Gunung Mamake.
Sementara BAPPEDA Kotabaru menyampaikan tanggapan bahwasannya potensi wisata di Kotabaru sangat bervariasi dan layak untuk dikembangkan menjadi beberapa objek wisata. Mulai dari pantai hingga pegunungan.
“Disarankan agar nantinya untuk jasa lingkungan Gunung Mamake dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan mengenai pola pengembangan Gunung Mamake agar segera dapat didiskusikan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,†harapannya.
KKPH PLS menyampaikan bahwa Pengembangan Jasa Lingkungan (Jasling) di Gunung Mamake ini tidak semua wilayahnya dijadikan lokasi wisata tetapi hanya terfokus pada lokasi-lokasi tertentu. Dan untuk memulai kerjasama nantinya diharapkan didasari dengan adanya MOU antar stake holder terkait.
“Kemudian, kepada para Kepala Desa terkait di dua Desa agar segera dapat mengidentifikasi kepemilikan lahan di Gn.Mamake sehingga nanti di rapat selanjutnya dapat lebih terfokus dalam pengelolaannya bersama sama KPH PLS serta Stake Holder terkait,†ungkapnya.(rendy)

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI