Kabupaten Banjar
Rakor Persiapan Pilkada Banjar, Sekda: Masyarakat Harus Menyesuaikan Protokol Kesehatan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mulai melakukan persiapan. Salah satu persiapan yakni rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar, Selasa (7/7/2020).
Hadir Bupati Banjar H Khalilurrahman yang diwakili Sekda Banjar HM Hilman, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, perwakilan Kejari Banjar dan Kapolres Banjar, Ketua KPU Banjar Muhaimin, Ketua Bawaslu Fazeri Tamzidillah serta sejumlah kepala SKPD Banjar.
Sekda Banjar HM Hilman mengungkapkan, mengingat penyelenggaraan Pilkada tahun ini dilakukan di tengah pandemi penyebaran virus corona (Covid-19) ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan.
“Seperti diketahui, di tengah pandemi setiap kegiatan masyarakat harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Termasuk dalam hal ini, Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid -19,” terangnya.
Dimana dengan adanya ketentuan New Normal yang bebas Covid-19 akan ada banyak yang harus dikoordinasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, agar proses penyelenggaraan Pilkada berlangsung dengan aman, maka KPU merasa perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga Pilkada berjalan lancar dan aman.
Muhaimin menjelaskan dalam persiapan Pilkada Tahun 2020 ini pihaknya telah melakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertujuan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ke rumah masing-masing pemilih terdaftar.
“Nanti tanggal 18 Juli 2020 secara serentak petugas PPDP akan melakukan Coklit ke rumah masing-masing pemilih untuk disesuaikan dengan data sebelumnya dan juga saat pelaksaasam Pilkada ada satu anggota di setiap satu TPS,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidilah mengatakan, Bawaslu Banjar telah menganalisa tentang kerawanan Pemilu saat pasangan calon sudah ditetapkan.
“Biasanya setelah pasangan calon sudah diresmikan bakal ada timbul kerawanan pemilu, seperti adanya politik uang, kampanye hitam, ras dan sara serta politik identitas, dan ini sudah kewajiban semua pihak dalam mencegah tingkat kerawanan seperti itu,” ujarnya.
Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto tak lupa memberi masukan dan menginginkan hasil dari rapat ini ada tindak lanjut kedepannya, bisa terjalin komunikasi yang baik antara KPU serta Bawaslu ke Forkopimda Banjar.
“Sehingga pemerintah daerah beserta Forkopimda Banjar siap memfasilitasi demi kelancaran Pilkada mendatang, tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih,” katanya. (kanalkalimantan.com/mckominfobanjar)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE3 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik