Connect with us

Kanal

Rapat Bersama Penetapan Kadar Zakat Fitrah di Barsel

Diterbitkan

pada

Binmas Kemenag Barsel Hj Khairiyah. Foto : digdo

BUNTOK, Kementrian Agama (Kemenag) Barito Selatan (Barsel) bersama MUI, NU dan Muhammadiyah Barsel gelar rapat bersama menetapan kadar zakat fitrah untuk 2019.

Kepala Kemenag Barsel melalui Kabid Binmas Hj Khairiyah mengatakan, untuk penetapan kadar zakat fitrah 2019, didapatkan hasilnya melalui rapat bersama unsur-unsur terkait dalam hal ini, seperti MUI, NU dan Muhamaddiyah.

“Jadi pagi tadi kita laksanakan rapat dan sebelum zuhur, Allhamdulillah sudah dapatkan hasil penetapan untuk zakat fitrah tahun ini,” kata Khairiyah kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (22/5).

Ia mengungkapkan, untuk penetapan zakat fitrah di Barsel, ada perbedaan tiap kecamatan, itu semua tergantung dari harga beras tiap wilayah kecamatan masing-masing.

“Jadi bisa dibilang untuk Barsel pada 6 kecamatan, ada perbedaan nilai (uang) zakat fitrahnya, karena kita mengukur dari kadar beras dan harga beras,” ucap Khairiyah.

Lebih lanjut olehnya untuk patokan Kabupaten Barsel pihaknya sudah menetapkan dengan kadar tertinggi zakat fitrah Rp 45.000, sedang Rp 35.000, terendah Rp 25.000, dan untuk Kabupaten Barsel ini yang jadi patokan utamanya pada zakat fitrah 2019.

“Jadi bisa dibilang untuk zakat fitrah 2019 bisa diambil patokan pada nominal untuk Kabupaten Barsel,” ujar Khairiyah.

Ditambahkan olehnya bahwa untuk hasil kadar zakat yang ada ini walau sudah dapatkan hasil ketetapan dari kesepakatan rapat bersama, namun untuk pengesahan secara sah masih belum dilakukan.

“Jadi walau belum disahkan secara resmi, untuk nilai kadar zakat tersebut bisa dibilang sudah resmi, karena berdasarkan hasil dari rapat bersama dan tinggal menunggu pengesahan secara resmi dari Kemanag Barsel saja,” pungkas Khairiyah. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->