Connect with us

Kabupaten Kapuas

RAPBD Perubahan 2020 Disetujui, Eksekutif Apresiasi DPRD Kapuas  


Fraksi NasDem Tolak RAPBD Perubahan 2020


Diterbitkan

pada

Rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2020 DPRD Kapuas, Selasa (15/9/2020). foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kapuas.

Menyusul tahapan-tahapan pembahasan hingga disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2020, disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD P.

Hal ini disampaikan Nafiah dalam sambutan pada rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2020 DPRD Kapuas, Selasa (15/9/2020).

“Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kapuas, atas terlaksananya pembahasan RAPBD Perubahan Kapuas tahun 2020 sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku dengan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan, melalui tahapan tahapan yang dilalui,” papar Wabup Kapuas.

Dikatakan Nafiah, dalam tahapan-tahapan pembahasan yang dilalui, saran dan pendapat pimpinan dan anggota DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Karena kami yakin hal tersebut merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Kapuas, yang disalurkan melalui wakil rakyat di DPRD Kapuas demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wabup.

Menurutnya, anggaran yang akan dialokasikan dan dibebankan tentunya agar digunakan dengan efektif dan efesien dan harus benar-benar menunjukan skala prioritas.

“Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya,” imbuhnya.

Pasca persetujuan RAPBD Perubahan Kapuas tahun 2020 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2020.

Ini Alasan Fraksi NasDem Tolak RAPBD Perubahan 2020

Sebelumnya Fraksi NasDem di gedung DPRD Kapuas secara tegas tidak menyetujui atau menolak Raperda APBD Perubahan 2020.

Hal itu ditegaskan Juru bicara Fraksi NasDem DPRD Kapuas, Kunanto dalam membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi tentang RAPBD Perubahan 2020.

Kunanto mengemukakan alasan Fraksi NasDem tidak menyetujui RAPBD Perubahan 2020 dikarenakan ada beberapa keputusan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang sifatnya tidak transfaran mengenai dana Covid-19.

Juru bicara Fraksi NasDem DPRD Kapuas, Kunanto. foto: ags

“Kita ingin agar pemerintah memandang itu mitra sejajar terhadap DPRD. Sehingga setiap putusan yang sifatnya strategis, apalagi sudah diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan sudah diamanahkan agar disetujui DPRD. Jangan tidak disampaikan ke DPRD agar tata kelola pemerintahan mengacu taat azas, taat administrasi dan taat anggaran, ” ungkap Kunanto disela membacakan pandangan Fraksi NasDem.

Selain itu, kata Kunanto Fraksi NasDem juga menekankan agar pemerintah meninjau ulang kinerja rumah sakit kapuas. “Ini juga menjadi rekomendasi kami kepada pemerintah agar memperhatikan masyarakat pedalaman di desa Mandau Talawang yang mengalami musibah banjir, juga menyiapkan masker kepada masyarakat desa itu,” harap juru bicara Fraksi NasDem.

Fraksi NasDem juga mendesak agar bencana alam sosial dan kesehatan harus menjadi skala prioritas anggaran RAPBD Perubahan, karena sampai sekarang kita masih menghadapi pandemi Covid-19, maka sudah seharusnya menjadi kewajiban Pemkab Kapuas. “Ini juga menjadi pandangan kami dalam laporan Fraksi NasDem,” katanya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->