Kabupaten Kapuas
Raperda APBD Kabupaten Kapuas 2024 Disahkan
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 akhirnya disahkan DPRD Kabupaten Kapuas pada rapat paripurna, Kamis (30/11/2023) siang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra diikuti anggota dewan lainnya, dan dihadiri perwakilan Forkopimda.
Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SKPD lingkup Setda Pemkab Kapuas.
Baca juga: Upaya DPPPA KB Kalsel Wujudkan KLA hingga Masjid Ramah Anak
Penandatanganan pengesahan Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 oleh pimpinan DPRD Kapuas dan Pj Bupati Kapuas.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas dalam proses pembahasan RAPBD tersebut.
“Sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam proses pembahasan yang telah dilalui saran pendapat dan masukan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Erlin Hardi.
Baca juga: Haul ke-77 Habib Basirih Digelar Sabtu, Panitia Sediakan Klotok untuk Jemaah
Pj Bupati Kapuas juga menyampaikan penghargaan, apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan terhadap Raperda APBD Kapuas tahun anggaran 2024. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Polisi di Banjarbaru
-
Pemprov Kalsel2 hari yang lalu
Pimpin Rakor, Ini Pesan Penting Gubernur Kalsel H Muhidin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Peringatan BMKG Ancaman Banjir Rob di Pesisir Kalsel
-
Dinas PUPR Kalsel1 hari yang lalu
Dinas PUPR Kalsel Gelar Forum Perangkat Daerah
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Wali Kota Aditya Raih Penghargaan Procurement Award 2025 dari LKPP
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Razia ODOL di Cempaka Dapati KIR Palsu Bertanda Tangan Kadis