Connect with us

DPRD KOTABARU

Raperda Pertanggungjawaban APBD Kotabaru Disetujui DPRD

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kotabaru bersama Sekdakab usai pelaksanaan paripurna pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda, yang langsung dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan dihadiri Sekda Kotabaru.

Raperda yang disampaikan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kotabaru menyampaikan bahwa, DPRD telah mencermati pidato singkat Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh sekretaris daerah pada 5 Juni lalu.

Kemudian dipelajari secara utuh dokumen raperda tersebut, dan itu dibahas bersama-sama oleh masing-masing fraksi, badan anggaran DPRD Kotabaru bersama tim anggaran Pemda Kotabaru.

Baca juga: Razia Angkutan ODOL Dishub Banjarmasin, Puluhan Kena Tilang dari Kelebihan Muatan hingga KIR Mati

“Kami DPRD Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari apa yang dimaksud,” terang Syairi, Senin (19/6/2023).

Menurut dia, dalam pelaksanaan program-program APBD tahun anggaran 2022 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA- PPAS tahun anggaran 2022.

Dalam hal itu, Bupati Kotabaru beserta seluruh jajaran SKPD telah bekerja
maksimal, berupaya agar program- program yang tertuang dalam APBD 2022 dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Pada laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pihak DPRD memberikan sebanyak 32 poin masukan untuk perlu diperhatikan.

Baca juga: Ifla Dibikin Haru, Hasilkan Cuan dari Sekolah Gratis Pemberdayaan Perempuan

Dia menambahkan, setelah menimbang, mencermati dengan seksama dan melalui pembahasan baik melalui rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, maka DPRD Kotabaru dapat menerima.

“DPRD Kotabaru menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda) Kotabaru,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->