HEADLINE
Razia di Lapas Banjarbaru, Petugas Temukan Sajam Modifikasi, HP, hingga Syair Togel!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar razia dadakan di Lapas Kelas II B Banjarbaru, pada Jumat (17/7/2020) malam.
Ratusan petugas gabungan baik dari Lapas Banjarbaru, Banjarmasin, Martapura -Kabupaten Banjar, Polsek Banjarbaru Timur, hingga aparat TNI, juga turut dilibatkan dalam operasi ini. Petugas melakukan penggeledahan hingga ke seluruh blok dan kamar hunian para narapidana -napi.
Kanalkalimantan.com yang mengikuti razia tersebut mendapati berbagai barang mencurigakan dan telarang.Mulai senjata tajam (sajam) yang sudah dimodifikasi, 5 unit HP, kabel listrik, batu, korek api, hingga syair togel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Abdul Karim, mengatakan barang-barang hasil temuan ini rencananya akan dimusnahkan oleh pihak Lapas Banjarbaru. Sedangkan, bagi para napi yang kedapatan, terlebih dulu akan di data dan selanjutnya menjalani pemeriksaan.
Baca juga :
TERUNGKAP. Identitas Mayat Perempuan Tertutup Karung Plastik Bernama Ermanelly
“Sanksi bagi para napi yang menyimpan barang-barang terlarang ini, jelas ada. Tapi, kita serahkan ke pihak Lapas Banjarbaru karena akan ada pemeriksaan dulu,” katanya.
Atas temuan ini, Kadivpas mendorong kinerja petugas di tiap-tiap Lapas untuk terus meningkatkan penjagaan, keamanan dan ketertiban. Ia juga mengingatkan agar petugas senantiasa patuh terhadap pimpinan serta meningkatkan kekompakan.
“Ini wujud keseriusan dalam memerangi narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya seperti handphone di dalam Lapas. Jangan dilihat banyaknya hasil temuan hari ini, tapi jadikan sebagian acuan untuk terus meningkatkan integritas dan komitmen untuk membuat kondisi di Lapas selalu kondusif aman,” tegas Adbul Karim.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang, mengungkapkan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengamanan lagi. Khususnya, kunjungan dari luar Lapas yang bepotensi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang.
“Pemeriksaan untuk pengunjung luar memang selalu kita maksimalkan, yang saat ini dilengkapi dengan mesin X-Ray. Walaupun begitu, juga tetap akan melakukan pemeriksaan manual, jadi tetap teliti,” akunya.
Lantas, bagaimana dengan para napi yang hari ini kedapatan menyimpang barang-barang telarang? Amico menjelaskan bahwa sanksi akan tetap diberlakukan tergantung kepemilikan masing-masing barang. Dalam hal ini pihaknya akan mengkategorikan sanski dari ringan, sedang, hingga berat.
“Kalau sanksi ringan, napi kita suruh membuat surat pernyataan saja. Kalau sanksi sedang seperti menyimpan sajam yang dimodifikasi itu, napi yang bersangkutan akan di isolasi selama 6 hari. Untuk kepemilikan handphone, napi akan kita kenakan sanksi berat, baik itu dibuatkan BAP, dicabut setiap haknya, hingga pencabutan remisi,” pungkas Kalapas Banjarbaru.
Hingga hari ini, tercatat ada 1.674 napi yang mendekam di Lapas Kelas II B Banjarbaru. Mereka yang tersandung berbagai macam kasus kriminal ini ditempatkan di 10 blok hunian. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Kota Banjarbaru21 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu