KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jumran melakukan reka adegan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Juwita, seorang jurnalis perempuan di Banjabaru, Sabtu (5/4/2025) siang.
Angota TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Lanal Balikpapan ini melaksanakan 33 reka adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Banjarmasin menghadirkan para saksi dan satu pelaku anggota TNI AL berpangkat Kelasi I itu.
Reka adega dilakukan sesuai dengan keterangan pelaku yang dihadirikan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.
“Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dengan menampilkan 33 reka adegan yang yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru,” tulis siaran Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diterima Kanalkalimantan.com, Sabtu (5/4/2025) siang.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran
Baca juga: Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J
Kuasa hukum pihak keluarga Juwita, Dedi Sugiyanto mengatakan bahwa reka adegan atau rekontruksi berfokus pada proses pembunuhan sebagaimana dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka yaktu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Kita lihat mulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil lalu dilakukanlah peristiwa pembunuhan yaitu dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik,” ungkap salah satu kuasa hukum pihak keluarga korban Juwita, Dedi Sugiyanto saat diwawancarai di TKP.
Baca juga: Aksi Solidaritas untuk Juwita Gaungkan Dukungan Keadilan bagi Korban Femisida
Dedi Sugiyanto menjelaskan peristiwa yang digambarkan berdasarkan pada keterangan tersangka untuk proses terjadinya pembunuhan, serta keterangan saksi yang mendengar adanya suara pintu mobil dan melihat adanya mobil dan korban.
“Peristiwa ini terjadi dari awal sampai diletakkannya jenazah korban itu di pinggir jalan, sekaligus juga menghilangkan beberapa barang bukti seperti handphone, kamudian sepeda motor juga dicuci itu dilakukan dalam keadaan dia tenang,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan Denpom Lanal Banjarmasin mengaku akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Saat ini juga pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke ODMIL (Oditur Militer) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil memimpin rapat koordinasi (Rakor)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) Uli… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran, Anggota TNI AL Lanal Balikpapan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan bersama Kepala Balai Wilayah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Kopassus (Komando Pasukan Khusus) diperingati setiap 16 April. Komando Pasukan Khusus atau… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Penguatan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi… Read More
This website uses cookies.